Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Polres Bitung dan Jajaran Polres Temukan Ini saat Lakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

Polres Bitung dan Polsek jajaran dalam kurun waktu beberapa hari ini berhasil mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polsek KPS Bitung dan Humas Polres Bitung pelaksanaan KRYD, yang dilakukan Polsek KPS di Pelabuhan Samudera Bitung mendapati minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. 

Meakukan  patroli dan penggeledahan di pelabuhan penyebaran Ferry Bitung, pelabuhan rakyat, pelabuhan peti kemas dan pelabuhan Samudera Bitung.

"Sasaran KRYD keluar masuk orang dan barang, minuman keras, senjata tajam (sajam), pencurian dan pengawasan  protokol  kesehatan (prokes)," kata Wayan, Kamis (25/3).

Lanjut mantan Kapolsek Ranowulu, ketika melakukan pengawasan terhadap penumpang yang akan naik di KM Sinabung,

menemukan tujuh koli miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral 600 ml atau jumlah seluruhnya sekitar 120 liter.

Baca juga: Dorong Ekspor ke Jepang, Wagub Sulut Minta Stakeholder Terkait Edukasi Pelakunya Usaha

Baca juga: Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, Jabarkan Konsep Digital di Seminar Sehari

Miras tradisional ini ditemukan di bawah tangga kapal dan disebuah kontainer kosong.

Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan

dan dibawa ke Mapolsek KPS untuk proses lebih lanjut.(crz)

Baca juga: Dorong Ekspor ke Jepang, Wagub Sulut Minta Stakeholder Terkait Edukasi Pelakunya Usaha

Baca juga: PREDIKSI Laga Spanyol vs Yunani, Duel Dua Jawara EURO, Morata dan Ramos Siap Tampil

Baca juga: Dilantik, Ketua GSKI Bitung Meriyati Taengetan Bakal Buat Ini untuk Pemerintah Kota Bitung

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved