Polda Sulut
Pemprov Sulut Dukung Penerapan ETLE, Wagub: Dapat Membantu Tingkatkan Pendapatan Daerah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi di Sulawesi Utara
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
ETLE ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan,
pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK,
pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Baca juga: Pemkot Manado Dukung Penerapan ETLE, Vicky Lumentut: Kami Siapkan Command Center
Baca juga: Viral Video Polisi Berduaan dengan Istri Orang Dalam Kamar Kos, Oknum Polisi di Minsel Ini Ditahan
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan
dan tidak kriminalitas di jalan raya.
dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.
Baca juga: Gadis Cantik Mellanie Rachel Palit Butuh Kesiapan Diri untuk Kuliah di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Delapan Hari Berjalan, Sudah Ada 79 Sertifikat Yang Siap Cetak Melalui Program PTSL di Tomohon
YOUTUBE TRIBUN MANADO: