Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

11 Kepsek di Periksa Kejari Bitung, Oknum Pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ikut Terseret

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung sejak pekan lalu hingga beberapa hari terakhir ini ramai didatangi Kepala Sekolah

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son didampingi Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Andreas Atmaji dan Kasi Intelejen Suhendro, Selasa (23/3/2021) 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung di jalan Sam Ratulangi,

Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung Provinsi Sulut,

sejak pekan lalu hingga beberapa hari terakhir ini ramai didatangi Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP.

Menggunakan seragam keki warna coklat, kepsek yang didominasi perempuan memenuhi panggilan penyidik Kejari Bitung.

Baca juga: Kota Manado Berpeluang Kembali ke Zona Kuning Covid-19

Baca juga: Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Bolmut, Bupati Depri Pontoh Paparkan Hal Ini

Baca juga: Pria Ini yang Pertama Panggil Presiden Joko Widodo dengan Sebutan Jokowi, Bersahabat 20 Tahun Lebih

Puncaknya Selasa (23/3/2021) ada 11 orang kepsek yang menjalani pemeriksaan secara maraton di Aula Kantor Kejari Bitung.

"Kami sudah menghadap, sudah dua kali dipanggil Kejari Bitung," ujar seorang terperiksa ketika bergegas keluar dari ruangan sidang, Senin (22/3)

Diapun, langsung menuju ke kendaraan yang di kendarai seorang wartawan dan meminta untuk diantarkan pergi ke tempat tujuan.

sejumlah kepala sekolah di ruang tunggu kantor kejari Bitung
sejumlah kepala sekolah di ruang tunggu kantor kejari Bitung (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Seorang terperiksa yang berjenis kelamin perempuan, tak banyak memberikan keterangan, dia mengarahkan untuk bertanya saja kepada penyidik di kejari Bitung.

Sementara itu terpantau, sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan.

Sejumlah kepala sekolah transit  di ruang tunggu kantor Kejari Bitung, menunggu giliran diperiksa.

Baca juga: Pemkot Manado Dukung Penerapan ETLE, Vicky Lumentut: Kami Siapkan Command Center

Baca juga: Tetty Paruntu: Saya Tegaskan Golkar Sulut Masih Solid

Baca juga: Wanita Cantik Asal Manado, Bonita Sumaga Berharap Vaksin Covid-19 Aman Tanpa Efek Samping

Frenkie Son Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dalam keterangannya kepada wartawan bilang,

hingga hari Selasa (23/3) dari keterangan tambahan yang diberikan para kepala sekolah diperoleh sejumlah fakta terbaru.

Apa itu? total uang yang diduga diserahkan belasan kepala sekolah kepada seorang oknum pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung bertambah.

Baca juga: Gadis Cantik Mellanie Rachel Palit Butuh Kesiapan Diri untuk Kuliah di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Sebanyak 244 Kamera ETLE Dioperasikan, Sulut Menjadi Salah Satu Lokasi Penerapan ETLE

"Jadi jumlah awal dari Rp 215 juta, hari ini bertambah menjadi Rp 300 juta sekian. Dengan modus oknum pada dinas pendidikan meminta uang kepada kepala sekolah,

saat di setorkan kepala sekolah bingung bagaimana cara di kembalikan. Lalu oknum itu mengarahkan para kepala sekolah ke sebuah koperasi dengan menjaminkan dana BOS,

seolah-olah kepala sekolah meminjam ke koperasi," jelas Son, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: 3 Keutamaan dan Hikmah Mengerjakan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan

Baca juga: 9 Faktor Resiko dan Tanda-tanda Yang Harus Diwaspadai, Agar Terhindar Dari Serangan Jantung

Baca juga: Satu Warga Meninggal Dunia Usai Divaksin, Alami Gejala Ini, Dinkes Langsung Turunkan Tim Investigasi

Son menjelaskan tidak semua dari dana Bantuan operasional sekolah (BOS), ada juga dari dana pribadi dari para kepala sekolah.

Sementara sejumlah kepala sekolah yang sempat menggunakan dana Bos, beberapa diantaranya sudah dikembalikan melalui dana pribadi sehingga untuk dana Bos tidak ada persolan.

Dari informasi yang di rangkum, peristiwa yang menyeret belasan kepala sekolah SD dan SMP hingga seorang oknum pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.

Berawal ketika tim intelejen Kejari Bitung mencium aroma berbau dugaan korupsi.

Baca juga: Camat Lembeh Selatan Hendrik Sologia: Harus Ada Mobil Damkar di Pulau Lembeh

Baca juga: Ketua Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu Bawa Bantuan di Panti Asuhan Bakti Mulia Karombasan

Baca juga: Banyak Warga Ditolak Vaksinasi Sinovac, Kami Hanya Terima Suntikan Dosis Kedua

Belasan kepala sekolah ini, diperhadapkan pada 'krisis' keuangan untuk keperluan sekolah.

Sementara itu disaat bersamaan dan BOS belum cair, sehingga mereka diduga diarahkan oleh oknum untuk melakukan peminjaman uang koperasi.

Ketika uang yang mereka pinjam cair, oknum tersebut diduga miminta jatah dengan jumlah bervariasi dari sejumlah kepala sekolah.

Baca juga: Kisah Soekarno, Gunakan Trik ‘Cerdik’ Saat Lupa Ukuran Pesanan Sang Istri, Saat Diminta Dibelikan

Kembali ke keterangan Kejari Bitung.

Mantan Kejari Serui ini menegaskan, kasus yang menyeret belasan kepala sekolah dan oknum petinggi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung yang menjadi fokus bukan dan BOS-nya

melainkan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.

Permasalahan ini sudah di lidik Kejaksaan Negeri Bitung lewat surat perintah penyidikan (sprindik), mulai tanggal 15 Maret 2021.

Oknum tersebut sudah diperiksa sebagai saksi, saat ini sudah penyidikan.

Para kepsek juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak 11 orang bisa bertambah ketika ada saksi yang ingat atau ada keterangan dan fakta terbaru, kemudian dilakukan pembuatan berita acara pemeriksaan.

"Untuk status dari oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, apakah akan tersangka atau tidak nanti besok kami akan rapat dan ekspose perkara bersama tim penyidik di kejari Bitung," tegasnya.

Kejari belum bisa memastikan, apakah dalam perkara ini akan menyeret oknum lainnya pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Frenkie juga angkat bicara terkait isu yang diembuskan terkait, oknum petinggi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung itu sudah masuk daftar target operasi (DPO).

Dia bilang, pihaknya dalam menjalankan tugas berdasarkan perintah undang-undang berikan kewenangan untuk menindak lanjuti setiap laporan yang disampaikan terkait dugaan korupsi.

"Siapapun itu kita tindak lanjuti, ketika dilakukan puldata, pulbaket dan penyelidikan ditemui dua alat bukti.

Kami naikkan ke penyidikan setelah itu dilakukan ekspose oleh tim penyidik. Lalu ditetukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Jadi tidak ada namanya target-target," bebernya.

Lagi Frenkie menegaskan, perkara ini mereka temui dari hasil kerja intelijen. Tidak ada istilah pesan sponsor, apalagi menjadi Kejari Bitung sebagai alat untuk memuaskan kepentingan orang tertentu.

Kejari Bitung menjalankan tugas di atas rel, yang salah kita tindak lanjuti, yang tidak cukup bukti dihentikan tanpa syarat.(crz)

Baca juga: Ibu Histeris Lihat Anaknya Terbujur Kaku, Pegang Gunting Dicolok ke Stop Kontak, Sang Bayi Tewas

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.30 WIB, Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak Mobil, Korban Melawan Arus

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved