Penanganan Covid
Tiga Penambang Ilegal Kabur dari Rumah Singgah Isolasi di Bitung
Waduh, kabar tidak menggenakkan datang dari penanganan tiga orang penambang di tambang liar di Kelurahan Pinasungkulan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Sebelumnya, opersi Yustisi kembali di gelar, instansi gabungan TNI, Polri, satpol PP kota Bitung dan Dinas Kesehatan, Rabu (10/3/2021).
Kali ini, petugas gabungan menyasar warga dan penambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulut.
"Jadi dari hasil tadi, ada 198 penambang yang di tes antibodi hasilnya 27 reaktif. Mereka yang reaktif disarankan pulang untuk isolasi mandiri di rumah, lalu ada tiga orang positif saat di tes antigen,
oleh Dinas Kesehatan kota Bitung dibawa ke rumah singgah rumah susun di Sagerat untuk menjalani isolasi," kata AKP Wayan Budiatrha selaku Kapolsek Ranowulu, Rabu (10/3/2021) sore.
Baca juga: PA 212 Ancam Demo Besar-besaran, Amien Rais Minta Kiai Maruf Ingatkan Jokowi
Baca juga: Veronica Tan Ternyata Masih Pajang Foto Ahok, Masih Cinta?
Lanjutnya, kepada masyarakat tim gabungan melakukan pembinaan dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) yaitu penggunaan masker.
Ada 20 orang pelanggar prokes yang ditemukan, selanjutnya diberikan sanksi pembinaan berupa push-up.
Camat Ranowulu Ir Dolfie Rumampuk, ikut membenarkan ada penambang ilegal yang berasal dari luar Kota Bitung dari hasil pemeriksaan rapid test anti body dan rapid antigen hasilnya reaktif atau positif.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 10.15 WIB, Ibu dan Anak Tewas Seketika, Motor Korban Tabrakan dengan Truk
Baca juga: PA 212 Ancam Demo Besar-besaran, Amien Rais Minta Kiai Maruf Ingatkan Jokowi
"Mereka adalah penambang dari beberapa daerah di luar Bitung,"´kata Camat Dolfie.
Di meluruskan informasi terkait hasil rapid test dilakukan kepada 198 penambang dengan hasil 29 orang reaktif dan 169 negatif.
Sedangkan untuk swab antigen kepada 18 orang, dengan hasil 15 orang negatif dan 3 orang positif.
Ketiga orang yang positif hasil pemeriksaan antigen, merupakan warga Bolsel, Kabupaten Minahasa dan Bolmong.
Baca juga: Bandar Sabu Inisial M Tewas dalam Penangkapan Polisi, Terungkur Jatuh saat Coba Kabur
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sekaligus operasi Yustisi, turut di hadiri Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, S.I.K, Dandim 1310 Letkol Inf Benny Lesmana SE M.Han, Wakapolres Bitung Kompol Prevly Nevy I Tampanguma, SH.
Pemerintah wilayah setempat yakni Camat Ranowulu Ir Dolfi Rumpuk dan Lurah Pinasungkulan Fransiska Komalig, SH.
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan yang dipimpin oleh oleh Kabag Ops Polres Bitung Kompol.
Eddy Sapurtra, SIK selaku koordinator memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19.
Baca juga: Kodam XIII/Merdeka Gelar Rapim dan Apel Dansat, Pangdam: Tingkatkan Solidaritas Kepemimpinan
Baca juga: Demi Pemerataan, Setiap KK Maksimal 2 Anggota yang Bisa Menjadi Penerima Kartu Prakerja