Berita Minsel
Penggunaan Dana BOS Nontunai Cuma 30 Persen, Kadisdikpora Minsel Targetkan Sampai 75 Persen
Sistem pembayaran penggunaan dana BOS di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sebagian besar masih menggunakan tunai
Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
Laporan Kontributor Tribun Manado Rul Mantik
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sistem pembayaran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sebagian besar masih menggunakan tunai.
Padahal, anjuran pemerintah, sistem pembayaran harus non tunai.
Diperkirakan, pembayaran tunai pada penggunaan BOS mencapai 70 persen.
Baca juga: Ratusan Dosen Faperta Unsrat Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap ke Dua
Baca juga: Chord Lagu Yang Terindah-Iwan Fals, Lirik Denting Piano, Diawali Nada C
Baca juga: Arti Mimpi Gempa Bumi, Begini Tafsirannya
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minsel, Fietber Raco, pembayaran sistem tunai ini terjadi di sekolah-sekolah.
"Sampai sekarang, penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah, sebagian besar masih tunai.
Padahal sudah seharusnya non tunai. Menurut hitungan saya,
sekira 70 persen penggunaan BOS masih tunai. Hanya sekira 30 persen saja yang sudah non tunai," aku Fietber.
Baca juga: Minsel Zona Kuning, Pasien Positif Covid-19 Tinggal 5 Orang
Baca juga: Kuasa Hukum Bilang Cynthiara Alona Tak Ada di Hotel Alona saat Penggerebekan, Tersangka Prostitusi
Baca juga: Tarik Minat Pelanggan Baru, PT Pelni Imingi Bagasi Hingga 40 Kilogram Per Orang
Dijelaskannya, pembayaran tunai terjadi saat sekolah-sekolah membayar belanja fotokopi, alat tulis kantor, bahkan pembayaran honor guru.
"Memang, banyak kepala sekolah yang mengeluh bahwa sulit melakukan pembayaran non tunai pada belanja fotokopi serta alat tulis kantor.
Tapi sistem pembayaran non tunai harus segera dilakukan," terangnya.
Baca juga: Kabar Gembira, Pemkot Bitung Berencana Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasinya
Baca juga: Cara Cek Penyebab Gagal Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja, Gelombang 15 Kini Sudah Dibuka
Baca juga: Musrenbang RPJMD Perubahan, Rafiqa Bora Tegaskan Covid-19 Jadi Alasan Utama Refocusing
Pekan depan, kata dia, Disdikpora akan melakukan sosialisasi sistem pembayaran nontunai.
Harapan dia ada peningkatan dalam penggunaam sistem nontunai.
"Kami targetkan, pembayaran penggunaan dana BOS harus di atas 75 persen," tegasnya.
Baca juga: Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Balai Wilayah Sungai Sulawesi I
Baca juga: 637.243 Kuota CPNS dan PPK Tahun Ini, Cek Formasinya, Pendaftaran Mulai Mei
Baca juga: VIRAL Video Foto Pahlawan di Uang Kertas Dibuat Parodi, BI: Rupiah Simbol Kedaulatan Negara
"Artinya, minimal 75 persen pembayaran penggunaan dana BOS sudah harus sistem nontunai," imbuh Fietber.