PT Pelni
Tarik Minat Pelanggan Baru, PT Pelni Imingi Bagasi Hingga 40 Kilogram Per Orang
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) Persero terus berupaya untuk menarik minat pelanggan dalam menggunakan armada kapal
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNANADO.CO.ID - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) Persero terus berupaya untuk menarik minat pelanggan
dalam menggunakan armada kapal Pelni sebagai sarana transportasi pilihannya.
Satu di antaranya, cara yang dilakukan perusahaan melalui pemberian fasilitas bagasi secara cuma-cuma (free bagasi) hingga 40 kilogram per penumpang.
Baca juga: Minsel Zona Kuning, Pasien Positif Covid-19 Tinggal 5 Orang
Baca juga: Joune Ganda Pastikan Minut Siap Tambah Penyertaan Modal ke Bank SulutGo
Baca juga: Kenakalan Gibran Semasa Sekolah, Sering Bolos Sekolah Hanya Untuk Nonton Bola
Menurut Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik free bagasi 40 kilogram tersebut berlaku sejak Januari 2021.
"Sebagai Perusahaan penyedia jasa transportasi, sudah menjadi kewajiban Pelni untuk menghadirkan layanan yang terbaik kepada seluruh pengguna jasa kami," terang Opik Taupik, Kamis (18/3/2021).
Sesuai peraturan, Pelni mewajibkan pengukuran dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang.
Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran Hingga 1,9 Miliar,Kajari Bolmut Incar 29 OPD
Baca juga: Arti Mimpi Tentang Menangis, Bisa Jadi Dalam Waktu Dekat Akan Memperoleh Rezeki, Ini Tafsirannya
Baca juga: 637.243 Kuota CPNS dan PPK Tahun Ini, Cek Formasinya, Pendaftaran Mulai Mei
Saat proses verifikasi tiket dilakukan, petugas melakukan pengecekan dimensi dan berat terhadap barang bawaan penumpang.
Untuk penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran dan berat melebihi ketentuan maka akan dianggap sebagai muatan (kargo).
Berdasarkan peraturan Perusahaan terkait barang bawaan penumpang kapal,
Pelni memberikan layanan bebas biaya hingga 40 kg dengan dimensi barang bawaan maksimum 70 x 40 x 35 cm atau volume barang setara 0,1 m3.
Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Turut Hadiri RUPS PT Bank SulutGo
Baca juga: BREAKING NEWS: Revino Pepah Dirut Bank SulutGo, Edwin Silangen Komisaris Utama
Baca juga: Revitalisasi Toilet Dicanangkan di KEK Likupang Minahasa Utara
Adapun bagasi yang diizinkan dimuat di atas kapal antara lain :
1. Koper dan tas tangan
2. Tas jinjing dan sejenisnya (termasuk 1 set stik golf)
3. Portable electronic
4. Barang keperluan sehari-hari selama berada di kapal