Berita Kotamobagu
Musrenbang RPJMD Perubahan, Rafiqa Bora Tegaskan Covid-19 Jadi Alasan Utama Refocusing
Kegiatan Konsultasi Publik terkait penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2019-2023 dibuka Rafiqa Bora
Penulis: Theza Gobel | Editor: David_Kusuma
Laporan Kontributor Tribun Manado Theza Gobel
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kegiatan Konsultasi Publik terkait penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2019-2023,
dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora.
Dirinya mewakili Walikota Kotamobagu, Tatong Bara yang tak berkesempatan hadir secara langsung
Baca juga: DPD RI Sambangi Sulut, Cek Fenomena Anak Konsumsi Miras dan Rokok
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Jumat 19 Maret 2021, Berpotensi Hujan Lebat di 22 Wilayah Ini!
Baca juga: Revitalisasi Toilet Dicanangkan di KEK Likupang Minahasa Utara
dikarenakan harus menghadiri RUPS Bank SulutGo yang dilaksanakan di Yama Resort, Tondano, Minahasa.
Kegiatan yang diselenggarakan dari Aula Kantor Bappelitbangda ini juga berlangsung secara virtual,
turut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD, pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu,
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 4 SD Halaman 14 15 17 18 19 20 21, Buku Tematik Daerah Tempat Tinggalku
Baca juga: Kelurahan Pinaras di Tomohon Usulkan 246 Warga Untuk Menjadi Calon Penerima Insentif Lansia
Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Penyidik di Polda Sulut, Kapolda Tegaskan Tiga Kompetensi Ini
budayawan, cendekiwan, para pelaku usaha, instansi vertikal, tokoh perempuan, tokoh agama serta perbankan yang ada di Kotamobagu, Kamis (18/03/2021) siang tadi.
Dalam sambutannya, Bora menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 merupakan alasan utama dilakukannya perubahan dokumen perencanaan,
sehingga harus dilakukan refocusing anggaran untuk pemenuhan kebutuhan penanganan yang meliputi berbagai bidang.
Baca juga: Pelaku Sejarah Stadion Duasudara di Bitung, Blak-Blakkan
Baca juga: Hari Ini 4 OPD di Kotamobagu Jalani Vaksinasi Covid-19
Baca juga: BREAKING NEWS: Revino Pepah Dirut Bank SulutGo, Edwin Silangen Komisaris Utama
“Di antaranya kesehatan, jaring pengaman sosial, penanganan dampak ekonomi serta operasional gugus tugas.
Secara substansi merujuk pada penetapan Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024
sehingga perlu diselaraskan dengan arah kebijakan nasional dan fokus pembangunan nasional,” ujar Bora.
Baca juga: Sandiaga Uno Diundang Hadiri Proses Vaksinasi Covid-19 ke Pelaku Wisata Kepri
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 SD Halaman 28 29 35 36 38 39 40 41 45 46 49 50 51, Praja Muda Karana
Baca juga: Susunan Direksi dan Komisaris Bank SulutGo yang Baru Periode 2021-2025
Tenaga ahli perencanaan Noldy Tuerah PhD yang juga merupakan narasumber kegiatan mengatakan hal serupa.
Menurutnya, perubahan RPJMD Kota Kotamobagu perlu dilakukan dikarenakan terdapat kesenjangan