Berita Minsel
Penggunaan Dana BOS Nontunai Cuma 30 Persen, Kadisdikpora Minsel Targetkan Sampai 75 Persen
Sistem pembayaran penggunaan dana BOS di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sebagian besar masih menggunakan tunai
Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
Jika target sudah tercapai, Fietber mengakui bahwa Disdikpora tidak perlu lagi mengeluarkan rekomendasi penggunaan anggaran.
"Sebab, kalau semua kepala sekolah sudah menggunakan pembayaran sistem non tunai, berarti mereka sudah terarah soal penggunaan BOS," tandasnya.
Baca juga: Kenakalan Gibran Semasa Sekolah, Sering Bolos Sekolah Hanya Untuk Nonton Bola
Dia juga mengimbau kepala sekolah untuk menggunakan anggaran BOS sesuai Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).
"Pembelanjaan harus sesuai dengan RKAS. Supaya saat pertanggungjawaban, akan lebih mudah karena sudah sesuai RKAS. Itu kan akan memudahkan administasi pertanggungjawaban," papar Fietber.
Sementara itu, sejumlah kepala sekolah, saat diwawancarai, mengaku sulit menjalankan sistem pembayaran non tunai 100 persen.
Baca juga: Kenakalan Gibran Semasa Sekolah, Sering Bolos Sekolah Hanya Untuk Nonton Bola
"Contohnya, kalau belanja fotocopy sebesar Rp 20 ribu,
atau pembelian kertas Rp 50 ribu,
masakkan harus transfer. Kan sulit," aku salah seorang Kepsek dari wilayah Motoling Barat.(rul)
Baca juga: Danlanud Sam Ratulangi Manado Naik Pangkat Bintang Satu
Baca juga: Dirlantas Tempatkan Gerai SIM Keliling di Posko LMT
YOUTUBE TRIBUN MANADO: