Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Lima Fraksi Tandatangan Surat Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Bolmong

Ketidak mampuan oknum ketua DPRD dalam menterjemahkan posisinya sebagai speech of parlement di lembaga. 

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
Tribun manado / Siti Nurjanah
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling 

Bahkan menurutnya, jika masa reses ini tidak dilaksanakan, maka anggungjawab sebagai anggota DPRD kepada konstituen tidak ada 

“Ini ruang yang boleh kami lakukan untuk menyerap aspirasi dalam rangkan menjadikan Pokok Pokok Pikiran (Pokir) untuk masuk dalam perencanaan daerah. Kalau Ketua DPRD  tidak melaksanakan ini harus disikapi oleh anggota DPRD lewat Fraksi. Kalau kami tidak melaksanakan itu maka ruangan sebagai anggota DPRD yang memiliki hak menyerap aspirasi dan mengajukan pokir tidak ada lagi.” Terangnya. 

Sementara itu Ketua Fraksi Nasdem Masri Masenge menyampaikan hal sama. 

Menurutnya waktu yang dimiliki anggota DPRD dalam menyerap aspirasi dan kemudian dibawah dalam RKPD sudah sangat pendek 

“Kenapa kemudian kami mengambila langkah ini sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi PKB, karena dealine waktu yang diberikan Pemkab Bolmong hanya 30 maret 2021.  Dan, terkesan Ketua DPRD tidak mau melaksanakan kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD.” Tambah Masri. 

Ia menyebut, para anggotanya inginkan minggu ini sudah harus melakukan reses. 

Setelah dikonfirmasi ke Sekretariat DPRD kalau anggaran untuk reses sudah tersedia, saat ini masih dalam proses. 

Sementara itu, Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, kegiatan sudah berbenturan dengan kegiatan acara bimtek internal Partai PDI Perjuangan di Jakarta. 

"Saya pun sampaikan ke mereka, kita agendakan reses supaya tidak berbenturan dengan acara partai, karena kami masih ke luar daerah, nanti kita agendakan setelah kami pulang,” tuturnya. 

Meski begitu kata dia, permintaan mereka untuk melakukan konfirmasi ke Bappeda, Ia layani. 

“Tapi dengan segalah hormat, saya sudah minta maaf karna belum bisa hadir, karena masih ada acara internal partai di Jakarta yang tidak bisa diwakilkan,” bebernya. 

Bahkan menurut Welty, ia menyampaikan masukan kalau bisa hari Jumat pekan ini, mereka melaksanakan Banmus. 

“Karna Banmus itu nda bisa diambil alih. Kalau saya tidak ada, saya bisa delegasikan ke wakil ketua, itupun wakil ketua belum bersedia,” katanya. 

Lanjutnya, semua anggota DPRD punya hak melakukan reses, tapi pertanyaannya, apakah siap menerima reses tanpa anggaran. Sementara biaaya reses ini lumayan banyak. 

“Saya tanya ke Sekwan, katanya akan diproses. Saya sampaikan proses saja dulu kalau sudah ada anggaranya baru kita agendakan, sampai hari ini belum cair anggarannya,” ujarnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved