Berita Bitung
Praktisi Hukum Ini Sentil Utang di Pemerintahan Maximiliaan Jonas Lomban - Maurits Mantiri
Michael Jacobus praktisi Hukum dan juga Director of MJR Law Office, meminta beberapa hal kepada pemerintah Kota Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Michael Jacobus praktisi Hukum dan juga Director of MJR Law Office,
meminta beberapa hal kepada Pemerintah Kota Bitung
jelas berakhirnya periode kepemimpinan Wali kota Bitung Maxmiliaan Jonas Lomban dan Wakil wali kota Ir Maurits Mantiri MM.
Duet kepemimpinan yang populer dengan akronim MaMa (Max-Maurits), akan usai masa jabatannya pada tanggal 30 Maret tahun 2021.
Baca juga: Vonnie Panambunan Tersangka Korupsi, Ibarat Jatuh Tertimpa Tangga Diminta Mundur dari Nasdem
Baca juga: Pemkab Bolmong Taruh Rp 12 Miliar Deposito di Bank SulutGo, Ini Harapan Bupati Yasti Mokoagow
Baca juga: Gadis Cantik Manado Fahria Mandahari Harap Pemerintah Percepat Pembangunan Fasilitas Publik
"Masih ada 13 hingga 12 hari, sebelum pak wali kota dan wakil wali kota Bitung mengakhiri masa jabatannya.
Kami meminta beber dan sampaikan transparansi data tentang semua keuangan sebelum diserah terima," kata Jacobus, Rabu (17/3/2021).
Tak hanya itu Jacobus juga meminta dilakukan audit khusus.
Jika perlu dari Badan pemeriksa keuangan (BPK), Inspektorat Provinsi Sulut dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Pemkot Manado akan Sesuaikan Gaji dan Pangkas Ribuan THL
Baca juga: Besok RUPS Bank SulutGo, Bola di Tangan Olly Dondokambey sebagai Pemegang Saham Pengendali
Baca juga: Rencana Peluncuran Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Terbongkar, Berikut Spesifikasi Keduanya
Transparansi dan audit ini diperlukan karena jangan sampai ada hal-hal yang menurus ke utang atau
dalam tanda kutip 'Dosa' dari pemerintah sekarang, yang nantinya akan di wariskan pemerintahan yang baru.
Di bawah kepemimpinan Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali kota Hengky Honandar SE.
Baca juga: Cabai Pernah Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram, Pedagang Mengeluh Kurang Pembeli
Baca juga: Kelurahan Paniki Bawah Manado Berhasil Menekan Angka Penyebaran Covid-19 Hingga 0 Kasus
"Sekali lagi, kami berharap pemerintah kota Bitung beber tentang masalah-masalah yang masih belum tuntas, masalah keuangan,
aset dan lainnya yang justru ada yang berdimensi pidana," tegas lawyer yang dikenal kritis ini.
Sebelumnya tersiar kabar, pelaksanaan APBD tahun 2020 mengalami defisit yang cukup besar karena ada utang senilai Rp 31 miliar
harus dibayar dan ironisnya pembayaran itu oleh pemimpin kota Bitung yang baru.
Baca juga: Inilah Pasal yang Bakal Menjerat Vonnie Anneke Panambunan, Tersangka Kasus Korupsi Pemecah Ombak
Baca juga: Nagita Slavina Menangis Saat Lihat Video Ini, Teringat Masa Kecil Hidup Tanpa Ayah