Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Praktisi Hukum Ini Sentil Utang di Pemerintahan Maximiliaan Jonas Lomban - Maurits Mantiri

Michael Jacobus praktisi Hukum dan juga Director of MJR Law Office, meminta beberapa hal kepada pemerintah Kota Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban dan Wakil wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, diabadikan pada momen melaksanakan tugas bersama di lobi kantor wali kota Bitung beberapa waktu lalu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Michael Jacobus praktisi Hukum dan juga Director of MJR Law Office,

meminta beberapa hal kepada Pemerintah Kota Bitung

jelas berakhirnya periode kepemimpinan Wali kota Bitung Maxmiliaan Jonas Lomban dan Wakil wali kota Ir Maurits Mantiri MM.

Duet kepemimpinan yang populer dengan akronim MaMa (Max-Maurits), akan usai masa jabatannya pada tanggal 30 Maret tahun 2021.

Baca juga: Vonnie Panambunan Tersangka Korupsi, Ibarat Jatuh Tertimpa Tangga Diminta Mundur dari Nasdem

Baca juga: Pemkab Bolmong Taruh Rp 12 Miliar Deposito di Bank SulutGo, Ini Harapan Bupati Yasti Mokoagow

Baca juga: Gadis Cantik Manado Fahria Mandahari Harap Pemerintah Percepat Pembangunan Fasilitas Publik

"Masih ada 13 hingga 12 hari, sebelum pak wali kota dan wakil wali kota Bitung mengakhiri masa jabatannya.

Kami meminta beber dan sampaikan transparansi data tentang semua keuangan sebelum diserah terima," kata Jacobus, Rabu (17/3/2021).

Tak hanya itu Jacobus juga meminta dilakukan audit khusus.

Jika perlu dari Badan pemeriksa keuangan (BPK), Inspektorat Provinsi Sulut dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Pemkot Manado akan Sesuaikan Gaji dan Pangkas Ribuan THL

Baca juga: Besok RUPS Bank SulutGo, Bola di Tangan Olly Dondokambey sebagai Pemegang Saham Pengendali

Baca juga: Rencana Peluncuran Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Terbongkar, Berikut Spesifikasi Keduanya

Transparansi dan audit ini diperlukan karena jangan sampai ada hal-hal yang menurus ke utang atau

dalam tanda kutip 'Dosa' dari pemerintah sekarang, yang nantinya akan di wariskan pemerintahan yang baru.

Di bawah kepemimpinan Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali kota Hengky Honandar SE.

Baca juga: Cabai Pernah Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram, Pedagang Mengeluh Kurang Pembeli

Baca juga: Kelurahan Paniki Bawah Manado Berhasil Menekan Angka Penyebaran Covid-19 Hingga 0 Kasus

"Sekali lagi, kami berharap pemerintah kota Bitung beber tentang masalah-masalah yang masih belum tuntas, masalah keuangan,

aset dan lainnya yang justru ada yang berdimensi pidana," tegas lawyer yang dikenal kritis ini.

Sebelumnya tersiar kabar, pelaksanaan APBD tahun 2020 mengalami defisit yang cukup besar karena ada utang senilai Rp 31 miliar

harus dibayar dan ironisnya pembayaran itu oleh pemimpin kota Bitung yang baru.

Baca juga: Inilah Pasal yang Bakal Menjerat Vonnie Anneke Panambunan, Tersangka Kasus Korupsi Pemecah Ombak

Baca juga: Nagita Slavina Menangis Saat Lihat Video Ini, Teringat Masa Kecil Hidup Tanpa Ayah

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved