Berita Kotamobagu
Tatong Bara: Demi Tercapainya Wilayah Bebas Korupsi, Pemerintah Harus Transparan
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Penulis: Theza Gobel | Editor: David_Kusuma
dapat turut serta dalam menjaga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Permenpan-RB nomor 10 tahun 2019.
Baca juga: Jokowi Presiden 3 Periode Bikin Amien Rais Curiga, Pernyataan Amien Disebut Cenderung Suudzon
Baca juga: Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara
“Hal ini sangat diharapkan, karena pemerintah tidak dapat berjalan sendiri.
Ini juga bagian dari sistem yang akan kita bangun dalam pelayanan kepada masyarakat sekaligus bagaimana kita harus transparan,
agar pencapaian wilayah bebas korupsi khususnya di wilayah Kota Kotamobagu bisa kita capai,” ujar Tatong.
Baca juga: Dinkes Vaksinasi Pegawai Disdukcapil dan Bapelitbang Minsel
Baca juga: Gara-Gara Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Bitung Di-Praperadilankan, Ini Kata Kasi Pidsus
Pun halnya dengan jajaran SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu,
juga diminta agar mampu menjabarkan hal-hal yang tertuang dalam Permenpan-RB tersebut.
“Dengan adanya pencanangan ini diharapkan bagi seluruh SKPD agar mampu mengikuti atau paling tidak memahami apa yang dimaksud dengan Permenpan-RB ini.
Baca juga: Wakil Rakyat Bolmong Raya Gaungkan Sekda Bolmong dan Sekda Bolmut Jabat Sekprov Sulut
Baca juga: Haji Syamsul Tak Percaya Dapat Rp 21 Juta saat Belanja di Alfamidi
InshaAllah, dengan adanya pengawalan institusi KPK,
pembangunan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani bisa secepatnya terlaksana” tandasnya.
Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Baca juga: Pengamat Ungkap Kelompok yang Inginkan Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata Amien Rais
Baca juga: Linda Tular dan Christian Poamey Bahagia Usai Dilantik Sebagai Perawat Ahli Pertama
Baca juga: Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara
YOUTUBE TRIBUN MANADO: