Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Kota Digital

Dapat Kejutan, Kepala Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat Jelaskan Tentang TP2DD

Pelaksanaan penandatanganan surat keputusan dan Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah antara Bank Indonesia dan Pemkot Bitung

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Aksi kejutan warnai pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), antara Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut dan Pemerintah Kota Bitung di ruang DR SH Sarundajang Kota Bitung, Senin (15/3/2021). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan penandatanganan surat keputusan (SK) dan Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),

antara Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut dan Pemerintah Kota Bitung.

Diwarnai dengan kejuatan, kepada Arbonas Hutabarat Kepala Perwakilan BI Sulut

yang saat itu berhari ulang tahun ke 56 tahun di ruangan DR SH Sarundajang kantor Wali kota Bitung, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Begini Suasana Pusat Perbelanjaan di Manado di Masa Pandemi Covid-19

Baca juga: Rebutan Kursi Sekprov Sulut, AGK Menguat, Silangen Rangkap Jabatan atau Kans Kader BMR

Baca juga: Virus Corona B117 Lebih Menjangkit, Dinkes Minsel Imbau Warga Waspada

Momentum itu terjadi ketika Arbonas, Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, Wakil wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Sekretaris Daerah Kota Bitung Dr Audy Pangemanan

usai melaksanakan penyerahan plakat uang peringatan kemerdekaan (UPK) ke 75 alias uang pecahan rp 75 ribu memperingati HUT kemerdekaan ke 75 RI tahun 2020.

Kepada Wali kota dan wakil dari kepala perwakilan BI Sulut, diilanjutkan dengan taping barcode QRIS (quick respons Indonesia code) untuk pedagang pasar ikan,

lalu penyerahan program sosial Bank Indonesia (PSBI) dan lalu foto bersama.

Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), antara Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut dan Pemerintah Kota Bitung di ruang DR SH Sarundajang Kota Bitung, Senin (15/3/2021).
Pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), antara Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut dan Pemerintah Kota Bitung di ruang DR SH Sarundajang Kota Bitung, Senin (15/3/2021). (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Usai momen itu, di atas podium ruangan DR SH Sarundajang langsung terdengar lagu berjudul Selamat Ulang Tahun yang dinyanyikan grup musik Jamrud.

Sebuah kue ulang tahun berwarna coklat, dengan lilin angka 56 menyala di atasnya keluarga jajaran BI Perwakilan Sulut lalu diserahkan kepada Wali kota Bitung.

Kemudian dihadapan undangan, memberikan kue itu kepada yang berhari ulang tahun Arbonas Hutabarat Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulut.

Baca juga: Kubu Moeldoko Optimistis Diakui Kemenkumham, Bilangnya KLB abal-abal dan Ilegal, Kenapa Galau

Baca juga: Pantas Tak Datang, Keberadaan Raul Lemos saat Acara Lamaran Aurel dan Atta Terungkap

Baca juga: Sisca Kohl Pamer Tabungan di TikTok, Jeremy Teti Sindir Sebut Rekayasa, tapi Ada Positifnya

Arbonas memberi apresiasi inisiatif yang dilakukan seluruh pihak di jajaran pemerintah Kota Bitung dan instansi terkait, atas kontribusi pembentukan TP2DD di Kota Bitung.

"Saat ini tim dari Kementrian Keuangan RI, sedang melakukan penilaian untuk Tim pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik Nasional dan Daerah yang akan diumumkan sekitar bulan Juni atau Juli 2021.

Momentum hadirnya TP2DD di Kota Bitung, sangat tepat jika masuk capaian dan telah melaksanakan digitalisasi di pasar ikan menjadi catatan yang indah untuk Kota Bitung," jelas Arbonas.

Dia menjelakan, terkait dengan koordinasi percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETTP)

dalam rangka mendukung tata kelola keuangan inklusif dan perekonomian nasional, pemerintah daerah di harapkan perkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan antar pihak.

Untuk percepat dan perluasan ETTP, dilingkup provinsi hingga Kabupaten Kota ada tiga manfaatnya.

Baca juga: Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara

Baca juga: Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara

Kata Arbonas yang pertama, memperkuat efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi

baik pusat dan daerah serta iklusifitas ekonomi atau perlibatan masyarakat hingga pemerataan kesejahteraan.

Kedua meningkatkan keualitas pelayanan publik, baik percepatan transaksi keuangan,

transpransi keuangan serta mencegah kebocoran dalam pelayanan publik dan ketiga mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital.

Baca juga: Penampakan Uang Rp 52,3 Miliar Terkait Kasus Benur, Edhy Prabowo Simpan Rp 10 Miliar Cash di Rumah

"Pendataan ETTP yang akurat dan terintegrasi bantu dorong program pemerintah,

meliputi pemulihan perekonomian Nasional, program bantuan sosial di tengah pandemi Covid 19 dan

program keluarga harapan (PKH) sebagai program yang dapat bantu meningkatkan daya beli masyarakat di masa covid 19," jelasnya.

Guna mendorong akselerasi  ETTP, dibentuklan TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan untuk mendorong inovasi percepat dan memperluas pelaksanaan ETTP

serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, tranparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.

Keberadaan program ini tidak hanya berdampak positif, terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah serta perluasan akses keuangan bagi masyarakat.

Di sisi masyarakatnya, dapat meningkatkan kecepatan dan kemudahan dalam pembayaran terutama di sektor pelayanan publik.

Apalagi di tengah pandemi Covid 19 yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat,ketika beraktifitas di luar rumah,

lalu era new normal haruskan masyarakat meminimalisir kontak fisik sehingga dianjurkan untuk lebih mengutamakan transaksi non tunai.

"Adapun untuk pengunaan QRIS (quick respons Indonesia code), masyarakat pedagang khususnya sudah bisa langsung melakukan transaksi melalui Qris

dan akan langsung masuk ke rekening pedagang tanpa perantara apa-apa lagi. Dengan menggunakan ini trnsaksi menjadi lebih cepat, mudah dan aman," tandasnya.

Dalam mendukung ekosistem digitalisasi di kota Bitung,

BI Perwakilan Sulut memberikan program sosial  Bank Indonesia (PSBI) berupa dukungan digitalisasi kepada masyarakat perikanan di tempat pelelangan ikan higienis dan pasar ikan.

Menurutnya, percepatan dan perluasan digitalisasi daerah butuh kolaborasi aktif dari pihak perbankan bekerjasama pemda tingkat provinsi kabupaten kota hingga kecamatan.

Pihaknya sangat mendukung, TP2DD kota Bitung dengan harapan langsung ada rencana aksi segera dilaksanakan sehingga berdampak pada peningkatan proses ETTP di Provinsi Sulut.

Pada saat itu juga berlangsung penandatangan SK TP2DD oleh Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban,

penandatanganan rekomendasi pemerintah kota Bitung untuk PT Tokopedia dalam rangka penyelengaraan layanan kanal pembayaran pajak daerah secara online, bekerjasamad engan PT Bank SulutGo. 

Turut hadiri dalam kegiatan itu perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut, R An An Andri Hikmat analis kebijakan ahli Direktorat pendapatan daerah kementrian dalam Negeri RI,

Albert Kaloh pimpinan divisi pengembangan bisnis Bank SulutGo serta tamu undangan lainnya. (crz) 

Baca juga: Berharap Sekprov Sulut dari BMR, Yasti Mokoagow: Semoga Pak Gubernur Masih Ingat Janji Itu

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved