Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Jurnal

Begini Penilaian Walhi Terhadap Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara

Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara Theo Runtuwene menilai bahwa pertambangan ilegal menjadi ancaman bagi perekonomian negara

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado
webinar bertemakan Strategi Menertibkan Pertambangan Ilegal di Sulawesi Utara tersebut bersama Walhi 

"Pemerintah harus menyediakan wadah, contohnya harus menghadirkan para pakar dan ahli bersama warga serta stakeholder terkait

agar bisa ditemukan jalan tengah yang bisa memungkinkan pertambangan rakyat bisa berjalan," ucapnya.

Baca juga: Setahun Beroperasi, PT Sasa Inti Minsel Jadi Penggerak Ekonomi Melalui UMKM Pengolahan Kelapa

Baca juga: Haji Syamsul Tak Percaya Dapat Rp 21 Juta saat Belanja di Alfamidi

Karena menurutnya dampak pencemaran lingkungan lebih merugikan dibandingkan dengan keuntungan dari hasil di pertambangan itu.

"Lebih parah lagi jika terjadi korban jiwa dari adanya aktifitas pertambangan,

seperti pencemaran sungai atau sumur yang bisa berbahaya dikonsumsi warga.

Akibatnya nyawa warga yang terdampak itu bisa terancam," tandasnya.

Baca juga: Kim Jong Un Tembak Mati 4 Warga Korea Utara karena Sebar Film Drakor, Dieksekusi di Depan Umum

Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun Sahabat Ahok, Anton Medan Meninggal Dunia, Ini Profilnya

Tidak ada pertambangan yang tidak memiliki efek negatif,

di Sulut ini semua pertambangan bisa merugikan pihak lain.

"Karena kita menilai, belum tentu warga yang bermukim di sekitar tambang memiliki kesejahteraan lebih baik,"ujar Theo.

Baca juga: Gubernur Resmikan RS Lapangan Covid-19 Kitawaya, Usai Pandemi Covid-19 Akan Dijadikan Ini

Baca juga: Masih Ingat Jenderal Idham Azis, Mantan Kapolri? Dikabarkan akan Ganti Moeldoko sebagai Kepala KSP

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved