Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Menantu Presiden Rendah Hati Minta Maaf Kepada Tenaga Kesehatan, Kadisnya Tak Becus Bekerja

Undangan Ombudsman Sumut terkait insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Kota Medan, direspons Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Editor: Rhendi Umar
Isitmewa
Menantu Presiden Rendah Hati Minta Maaf Kepada Tenaga Kesehatan, 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Undangan Ombudsman Sumut terkait insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Kota Medan, direspons Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Pertemuan dengan Ombudsman tersebut, bergendakan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan ( LAHP) kepada Wali Kota Medan.

Usai pertemuan sekitar satu setengah jam tersebut, kalimat pertama yang dikatakan Bobby adalah permohonan maaf kepada seluruh tenaga kesehatan Covid-19 yang terlambat mendapatkan insentif.

"Atas keterlambatan insentif nakes yang dari bulan Mei-September saya mohon maaf kepada seluruh nakes. Permohonan maaf ini sebenarnya sudah saya jabarkan juga melalui tindakan sebagai saya Wali Kota," ujar Bobby saat konferensi pers usai pertemuan, Senin (15/3/2021).

Diketahui bahwa tidak cairnya insentif tenaga kesehatan ini karena kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan yang tidak baik, sehingga dana yang sudah ada tidak bisa disalurkan kepada nakes.

Bobby mengatakan dirinya telah menandatangani Perwal mengenai penjabaran insentif tenaga kesehatan agar segera dibayarkan.

Menantu presiden RI itu juga menekankan tidak ada pemotongan pajak untuk pembayaran tersebut.

"Tidak lebih dari seminggu setelah saya dilantik jadi Wali Kota 26 Februari kemarin saya sudah menandatangani Perwal tentang penjabaran anggaran untuk insentif nakes ini bisa dibayarkan dan tidak ada pemotongan pajak," ucapnya.

Sejak Jumat 12 Maret 2021 lalu, pembayaran kepada tenaga kesehatan Covid-19 tersebut sudah dilakukan.

Bobby juga memastikan dalam minggu ini pembayaran kepada tenaga kesehatan diselesaikan.

"Dan ini sudah akan kita bayarkan dari bulan Mei untuk RSUD Pirngadi,  Juni Juli Agustus dan September untuk Nakes yang ada di RSUD pringadi dan puskesmas yang ada di lingkungan Pemko Medan," katanya.

Bobby mengakui adanya mal administrasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Medan. Sehingga terjadi keterlambatan pembayaran kepada para nakes.

"Ini sudah kita lakukan, tapi memang ada sedikit maladministrasi di dinas kesehatan, bagaimana pendataan ini masih selalu tidak sinkron, bagaimana nakes yang harusnya menerima insentif dengan nomor rekening yang ada terdaftar di bank sumut. Ini selalu kita minta croscheck bahkan hari jumat lalu tanggal 12 untuk di bulan Mei

terkhusus untuk nakes yang ada di RSUD Pirngadi kemarin itu sudah ada pembayaran di pagi hari, dan di sore hari," ucapnya.

Ia juga mengatakan ada sebanyak 28 nama tenaga kesehatan yang ditarik kembali pembayaran insentifnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved