Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus 6 Laskar FPI

Amien Rais Singgung Neraka Jahanam, Kini 3 Polisi Dibebastugaskan, Unsur Pidana Kasus 6 Laskar FPI

Tiga anggota Polda Metro Jaya dibebastugaskan karena ditemukannya unsur pidana usai kasus penembakan 6 laskar FPI. Amien Rais singgung neraka jahanam.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
KOMPAS.COM/FARIDA
Update kasus penembakan anggota 6 laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek. 3 anggota polisi dibebastugaskan dan kini diperiksa. 

Bukti bukan keyakinan, karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si a, si b, si c, kalau keyakinan," pungkas Mahfud.

Rombongan TP3 pimpinan Amien Rais yang menemui Presiden tersebut terdiri dari Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, dan Kiai Muhyidin.

Sementara itu Presiden didampingi oleh Menkoplhukam Mahfud Md dan Mensesneg Pratikno.

Pertemuan tersebut berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Penembakan Laskar FPI, 3 Anggota Polisi Dibebastugaskan, Ditemukan Unsur Pidana,

https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/10/kasus-penembakan-laskar-fpi-3-anggota-polisi-dibebastugaskan-ditemukan-unsur-pidana?page=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved