Kasus 6 Laskar FPI
Amien Rais Singgung Neraka Jahanam, Kini 3 Polisi Dibebastugaskan, Unsur Pidana Kasus 6 Laskar FPI
Tiga anggota Polda Metro Jaya dibebastugaskan karena ditemukannya unsur pidana usai kasus penembakan 6 laskar FPI. Amien Rais singgung neraka jahanam.
Peristiwa penembakan terhadap anggota FPI itu terjadi di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
Investigasi Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.
Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.
Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.
Amien Rais Datangi Jokowi di Istana
Mantan Ketua MPR RI Amien Rais datangi Presiden Joko Widodo di Istana untuk tuntut keadilan kasus 6 laskar FPI.
Amien Rais datang bersama rombongan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Rizieq Shihab.
Amien Rais dkk menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/3/2021).

(Foto: Amien Rais Datangi Jokowi di Istana, Bawa Rombongan Tuntut Keadilan 6 Laskar FPI. Neraka Jahanam bagi para pembunuh./setpres)
Amien Rais datang bersama Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara dan Kyai Muhyiddin bertujuan untuk meminta Presiden agar
menyelesaikan kasus tewasnya enam laskar Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Mahfud Md yang mendampingi Presiden menerima kedatangan rombongan TP3 tersebut.
"Pertama penegakkan hukum harus sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil." kata Mahfud.
Amien dan rombongan juga menyampaikan kepada Presiden mengenai ancaman neraka jahanam bagi mereka yang membunuh sesama mukmin tanpa hak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rekontruksi-57537.jpg)