BPK
BPK Siap Audit Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2020, Kepala Daerah Setor LKPD
Pemerintah daerah di Sulut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah daerah di Sulut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan ini diserahkan untuk kebutuhan audit BPK.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyerahkan LKPD ke Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi di Aula Kantor BPK, Senin (8/3/2021)
Adapun, 13 Pemda yang menyerahkan LKPD yakni Pemerinah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe,
Baca juga: Persiapan Porprov, Dispora Bolmut Gelar Pelatihan Tiga Cabang Olahraga
Baca juga: Tak Ambil Pusing Soal Syerly Sompotan Pakai Jas Berlogo PDI-P, Golkar: Beliau Kan Sudah Dipecat
Baca juga: Bentrok Berdarah Dua Kelompok Remaja, Satu Orang Tewas Mengenaskan, Berawal dari Dua Kata Kasar Ini
Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud,
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandanng Biaro, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon.
Dalam penyerahan itu hadir ula Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Silangen dan unsur Pimpinan DPRD kabupaten/kota
Baca juga: Potensi Perikanan Indonesia Belum Maksimal, Kemendag Dukung Sulut Hub di Indonesia Timur
Baca juga: Prajurit TNI Se-BMR Menerima Vaksinasi
Baca juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Senin 8 Maret: Elsa Targetkan Reyna, Andin dan Al Kehilangan
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menyampaikan melalui pemeriksaan atas LKPD yang akan diselenggarakan oleh BPK
diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di pemerintah daerah,
baik Provinsi Sulut an seluruh kabupaten/kota akan mengalami peningkatan.
Baca juga: Gula Batu, Kenari dan Balakama dari Sulut Masuk Pasar Singapura
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Wanita dan Anaknya Tewas Terserempet, Korban Tergeletak di Jalan
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly berharap Pemprov dan Pemda di 15 kabupaten dan kota
dapat menyajikan LKPD dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di samping itu, orang nomor satu di Sulut ini juga mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemprov
bersama seluruh pemda di Sulut sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Baca juga: Ketua Demokrat Banten Siap Santet Moeldoko, Dukung Ketua AHY yang Ganteng
Baca juga: Suasana Perbatasan Bolmong-Kota Kotamobagu, Pengendara yang Melintas Tak Gunakan Masker
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Wanita dan Anaknya Tewas Terserempet, Korban Tergeletak di Jalan
BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal control bagi pemda juga menjadi lembaga konsultasi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu Kelapa BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi menyatakan,
laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Pengakuan Kaesang soal Hubungannya dengan Felicia Tissue: Sudah Ngomong Mau Putus, Aku Dimaki-maki
Baca juga: Sulut Ekspor Ikan ke Singapura US$ 26.000, Kirim 56 Kg Sampel Isi Gula Merah dan Sereh
Baca juga: Masih Ingat Pakar Telematik Roy Suryo? Mantan Menteri Ini Berharap Piala Menpora 2021 Berjalan Baik
Pada tahun ini akan dilaksanakan Long Form Audit Report (LFAR).
Ia mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan
sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikkan yang signifikan dimana telah mencapai 75 persen.
Diharapkan Pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Baca juga: Gempa Bumi Siang Ini Berkekuatan 5,2 SR Kembali Melanda Wilayah Ini, Berikut Titik Lokasinya
Baca juga: Masih Ingat Intan Nuraini? Mantan Pacar Sahrul Gunawan Ini Menghilang Usai Menikah, Begini Kabarnya
Pelaksanaan kegiatan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020
tahun ini lebih cepat dibandingkan pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2020.
Diketahui, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56
yang menyatakan gubernur/bupati/wali kota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. (ryo)
Baca juga: Kepala Kemenag Bolmong Ucapkan Selamat HUT untuk Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow
Baca juga: Istri Grebek Suami di Hotel Bersama Selingkuhan, Ternyata Teman Sendiri & Tengah Hamil, Viral Kau
Baca juga: Masih Ingat Pakar Telematik Roy Suryo? Mantan Menteri Ini Berharap Piala Menpora 2021 Berjalan Baik
YOUTUBE TRIBUN MANADO: