Rabu, 13 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Perintahkan Tarik Mobnas Pejabat Malas Bayar Pajak

Tindakan tegas akan diberikan kepada kepada pejabat pengguna mobil dinas (mobnas) yang malas membayar pajak.

Tayang:
Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
rul mantik
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi mobil dinas yang digunakan pejabat 

Laporan Kontributor Tribunmanado.co.id, Rul Mantik

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tindakan tegas akan diberikan kepada kepada pejabat pengguna mobil dinas (mobnas) yang malas membayar pajak.

Penarikan kendaraan pinjaman itu akan jadi sanksi.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar (FDW).

Baca juga: Penyakit Mati Lampu Kambuh Lagi, Wagub Steven Kandouw Sebut Ada Gangguan Jaringan Listrik

Baca juga: Intervensi Gizi dan Penyediaan Air Bersih Jadi Kunci Penanggulangan Stunting di Bolmut  

Baca juga: PMI Boltim Persiapkan Pelantikan Kepengurusan Periode 2020-2025

Menurut Wongkar, dia sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera menarik kendaraan yang belum membayar pajak

maupun belum memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Kendaraan pejabat yang belum memperpanjang dokumen kendaraan maupun yang belum bayar pajak akan ditarik," tegas Wongkar, usai melakukan pemeriksaan surat dan mesin mobnas, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: 5 Populer Kemarin, Istri Selingkuh dengan Sopir Online, hingga Isu Istri Sule Nathalie Holscher

Baca juga: Rumah Singgah Ini untuk Orang Tua dan Anak Penderita Kanker saat Berobat ke Manado

Baca juga: Dorong Ekonomi Daerah, Alfamidi Siap Pasarkan Produk UMKM, Syaratnya Cukup Mudah

Selain itu, Wongkar juga memerintahkan penarikan kendaraan yang digunakan oleh orang yang tidak berhak menggunakan mobnas sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Pasalnya, penggunaan seperti itu tidak sesuai Perbup.

"Ada mobil dinas yang dipakai bukan oleh pejabat seperti yang diatur pada Perbup. Misalnya, seharusnya atasan yang berhak memakai mobnas,

namun pada praktiknya anak buahnya yang menggunakan kendaraan itu. Itu juga akan ditarik," tandasnya.

Baca juga: Dokter Cantik Gita Chrisanty Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Baca juga: Penambangan Emas di Pinasungkulan Bitung, Sadat Minabari: Masih Ilegal

Temuan lain pada pengecekan mobnas oleh Bupati Minsel itu,

ternyata ada mobnas yang menggunakan Nomor Polisi (Nopol) tidak sesuai aturan.

"Penggunaan Nomor Polisi, harus sesuai aturan. Jadi, yang tidak sesuai aturan, segera diganti dan sesuaikan dengan aturan yang berlaku," imbuh Wongkar.

Baca juga: Mantan Polisi Ini Jadi Polisi Gadungan,Tipu Warga Hingga Jutaan Rupiah, Begini Modusnya

Baca juga: Manfaat Kapulaga Bagi Kesehatan, Bantu Kurangi Stres, Cegah Kanker Hingga Tingkatkan Stamina

Pemeriksaan mobnas dilakukan Wongkar di halaman depan Kantor Bupati Minsel.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved