Kriminalitas
Mantan Polisi Ini Jadi Polisi Gadungan,Tipu Warga Hingga Jutaan Rupiah, Begini Modusnya
Mudah saja ia menyamar sebagai polisi,sebab Pak Adi ternyata merupakan anggota kepolisian aktif,namun dengan serangkaian kasus akhirnya diberi sanksi
TRIBUNMANADO.CO.ID, NEGARA - Polres Jembrana akhirnya membekuk tersangka kasus penipuan, Rabu (3/3/2021).
Ia adalah IPAG alias Pak Adi 46 tahun, warga Baler Bale Agung Kecamatan Jembrana,
Saat melakukan aksinya, pak Adi menyamar menjadi anggota polisi.
Ia dibekuk tanpa adanya perlawanan yang berarti.
Mudah saja ia menyamar sebagai polisi, sebab Pak Adi ternyata merupakan anggota kepolisian aktif,
namun dengan serangkaian kasus akhirnya diberi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), oleh instansi Polri.
Baca juga: Sosok Falen Mariar, Pemain AC Milan Junior, Kini Jadi Anggota TNI
Kasus terakhirnya, ia menyaru sebagai anggota Polri dan memeras korban
dengan dalih atau modus pencabutan berkas perkara atau upaya damai.
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita menyatakan,
bahwa tersangka ini merupakan anggota polisi aktif dulunya.
Kemudian di PTDH karena serangkaian kasus yang membelitnya.
Sehingga penangkapan kemarin tidak berlangsung alot
karena catatan kejahatannya masih terekam jelas di kepolisian.
“Ya dahulu tersangka ini polisi aktif.
Baca juga: Tiga Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 tak Bisa Dikenali, 59 Sudah Dibuatkan Akta
Kemudian terkena sanksi PTDH karena banyak kasus,” ucapnya Rabu 3 Maret 2021.
