Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminalitas

Mantan Polisi Ini Jadi Polisi Gadungan,Tipu Warga Hingga Jutaan Rupiah, Begini Modusnya

Mudah saja ia menyamar sebagai polisi,sebab Pak Adi ternyata merupakan anggota kepolisian aktif,namun dengan serangkaian kasus akhirnya diberi sanksi

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
tersangka dan barang bukti yang ditunjukkan kepada awak media di Mako Polres Jembrana, Rabu 3 Maret 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, NEGARA - Polres Jembrana akhirnya membekuk tersangka kasus penipuan, Rabu (3/3/2021).

Ia adalah IPAG alias Pak Adi 46 tahun, warga Baler Bale Agung Kecamatan Jembrana,

Saat melakukan aksinya, pak Adi menyamar menjadi anggota polisi.

Ia dibekuk tanpa adanya perlawanan yang berarti.

Mudah saja ia menyamar sebagai polisi, sebab Pak Adi ternyata merupakan anggota kepolisian aktif,

namun dengan serangkaian kasus akhirnya diberi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), oleh instansi Polri.

Baca juga: Sosok Falen Mariar, Pemain AC Milan Junior, Kini Jadi Anggota TNI

Kasus terakhirnya, ia menyaru sebagai anggota Polri dan memeras korban

dengan dalih atau modus pencabutan berkas perkara atau upaya damai.

Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita menyatakan,

bahwa tersangka ini merupakan anggota polisi aktif dulunya.

Kemudian di PTDH karena serangkaian kasus yang membelitnya.

Sehingga penangkapan kemarin tidak berlangsung alot

karena catatan kejahatannya masih terekam jelas di kepolisian.

“Ya dahulu tersangka ini polisi aktif.

Baca juga: Tiga Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 tak Bisa Dikenali, 59 Sudah Dibuatkan Akta

Kemudian terkena sanksi PTDH karena banyak kasus,” ucapnya Rabu 3 Maret 2021.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved