Pegadaian
Pegadaian Gelontorkan Rp 1,5 Triliun Dana PIP bagi 354 Ribu Pelaku Usaha Ultra Mikro di Indonesia
PT Pegadaian (Persero) konsisten mendukung pemerintah demi mendorong agar pelaku usaha Ultra Mikro naik kelas
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Mulai pertengahan 2020 khusus untuk skema gadai,
debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip konvensional atau syariah.
Baca juga: Bobby Nasution Dilantik Jadi Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu Juga Punya Dua Jabatan Baru
Selain melalui Pegadaian, penyaluran dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro
juga dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV).
Acara penadantangan kontrak kerja merupakan salah satu rangkaian acara Rapat Koordinasi Penyalur Pembiayaan Umi Tahun 2021 yang bertema “Pembiayaan Ultra Mikro sebagai Solusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi”.(ndo)
Baca juga: Andin Ikatan Cinta Makin Terkenal, Amanda Manopo Justru Tuai Teror & Ancaman, Pengacara Turun Tangan
Baca juga: New Honda CR-V Resmi Mengaspal di Sulut, Semakin Canggih dengan Teknologi Keselamatan Honda Sensing
Baca juga: 21 Mobil yang Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Ada 6 Merek yang Bisa Menikmati Ini
YOUTUBE TRIBUN MANADO: