Pegadaian
Pegadaian Gelontorkan Rp 1,5 Triliun Dana PIP bagi 354 Ribu Pelaku Usaha Ultra Mikro di Indonesia
PT Pegadaian (Persero) konsisten mendukung pemerintah demi mendorong agar pelaku usaha Ultra Mikro naik kelas
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – PT Pegadaian (Persero) konsisten mendukung pemerintah demi mendorong agar pelaku usaha Ultra Mikro naik kelas dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pegadaian menyalurkan dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku Usaha Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 1,5 triliun.
Hal ini terungkap dalam penandatanganan kontrak kinerja yang dilakuan secara virtual antara Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto,
dengan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah, yang disaksikan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto, Kamis (25/02/21).
Baca juga: Maurits Mantiri-Hengky Honandar Dilantik April, Andrei Angouw-Richard Sualang Menyusul Juli
Baca juga: Benarkah Makan Wortel Bisa Menurunkan Minus Mata pada Anak?
Baca juga: Partai Demokrat Pecat dan Berhentikan 7 Kadernya Pengkhianat Dengan Tidak Hormat
Direktur PIP, Ririn Kadariyah menekankan betapa pentingnya penyaluran pembiayaan ini untuk membantu para pengusaha Ultra Mikro agar bisa naik kelas
dan membantu mengerakkan kelesuan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
“Pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting. Salah satunya sebagai solusi akselerasi pemulihan ekonomi saat ini.
Oleh karena itu para pelaku usaha harus mendapatkan stimulus berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan untuk membuat mereka naik kelas," kata Ririn dalam keterangan tertulis ke Tribun Manado, Sabtu (27/02/2021).
Baca juga: LINK LIVE STREAMING Hellas Verona vs Juventus, Andrea Pirlo Panggil 8 Pemain Muda
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Minggu 28 Februari 2021, Semua Wilayah Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang
Baca juga: Dikabarkan Bangkrut, Pesulap Pak Tarno Kini Angkat Bicara soal Kondisinya Sekarang
Sementara itu Direktur Utama Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian memiliki komitmen tinggi untuk membangkitkan pembiayaan ultra mikro.
Pasalnya, saat ini banyak para pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang perlu suntikan modal kerja dan pendampingan untuk membangkitkan usahanya.
“Kami menerima dengan baik kepercayaan dari Pusat Investasi Pemerintah dalam penyaluran dana Umi sebesar Rp1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha Ultra Mikro tahun 2021," ujar Kuswiyoto.

Katanya, pemberian bantuan itu memberi arti kepercayaan pemerintah semakin meningkat.
Tahun 2020, Pegadaian telah menyalurkan dana Umi sebesar Rp.1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah.
"Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat," katanya.
Baca juga: Sosok Nurdin Abdullah yang Kena OTT KPK Padahal Sudah Kaya Raya, Hartanya Capai Rp 51,35 Miliar
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Bakal Dibuka Kembali, Segera Cek Caranya dan Siapkan Berkasnya
Baca juga: Terungkap, Hotman Paris Bongkar Pekerjaan Teddy Pardiyana: Kamu Mainannya Internasional Ya?
Lebih lanjut, Kuswiyoto mengatakan sejak tahun 2017 Pegadaian menyalurkan UMi dalam bentuk kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia.