Kasus Korupsi
1 Bulan Lebih Kepala Dinas PMPTSP Bitung Jadi Tersangka, Kini Huni Polres Bitung
Han akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan oleh Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bitung, setelah satu bulan tiga hari berstatus tersangka.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Proses penahanan dilakukan Kejaksaan Negeri Bitung (Kejari) terhadap laki-laki AGT alias Han Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bitung, berdasarkan sprint penahanan nomor Print-01/P.1.14/Fd.1/02/2021 tanggal 24 Februari 2021, Rabu (24/2/2021).
Dilakukan sendiri oleh tersangka dan ada juga uang yang diperintahkan tersangka, ke bendahara Dinas untuk diserahkan ke orang lain tidak ada di dalam DPA (Dokumen pelaksana anggaran).
Kasi Pidsus Andreas Atmaji SH menambahkan, tersangka menjalani dua kali pemeriksaan.
Terakhir berlangsung Rabu (20/1) hingga pukul 22.00 wita sejak pukul 15.15 wita dan dimulai pemeriksaan pukul 15.30 wita. (crz)
• Sosok Joune Ganda, Dilantik Jadi Bupati Minahasa Utara, Jualan Es Saat Kecil, Lulusan SMA Bitung
• Apa Itu Bibit Siklon? Pemicu Hujan Lebat, Berada di Samudera Hindia, Pantas Jabodetabek Cuaca Buruk
• Jelang Hellas Verona vs Juventus, Bianconeri Hadapi Masalah, Cristiano Ronaldo Miskin Tandem