Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Bacok Kepala Korban, Tim Resmob Polres Bitung Hadiahi Timah Panas di Kaki Residivis Pakan

Polres Bitung di bawah kepemimpinan AKBP Indra Pramana H SIK, tidak main-main dengan tindakan kriminal melibatkan senjata tajam (sajam)

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tim Resmob Polres Bitung berhasil amankan terduga tersangka kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis Samurai 

Saat ini terduga tersangka dan barang bukti satu sajam jenis samurai, serta dua sajam lainnya kini sudah diserahkan ke penyidik Polres Bitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: PERINGATAN DINI Rabu 24 Februari 2021, BMKG: Wilayah Yang Berpotensi Cuaca Ekstrem,

Baca juga: Di Tengah Pandemi, PT Tomini Bahari Sejahtera Lakukan Ekspor Perdana 16 Ton Produk Perikanan

"Pelaku pembacokan terhadap korban motifnya, hanya karena pelakukan minta jatah (uang) parkir kepada korban.

Korban tidak berikan maka korban melakukan penganiayaan membacok kepala bagian belakang korban," tambah Kapolres Bitung AKBP Indra Pranama H SIK.

Saat kejadian, korban sempat tergeletak jatih ke aspal. Sementara pelaku langsung mengambil langkah seribu.

Dalam kasus ini Polisi bakal menjerat pelaku denan pasal 351 ayat 2 KUHP, dan bakal di tambah sepertiga.

Baca juga: Mengenal Fitri Novianti, Kontestan Indonesian Idol yang Langkahnya Terhenti di Spektakuler Top 8

Baca juga: UPDATE, Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Akhir Februari 2021, Redmi 9T Rp 1,9 Juta

Terduga tersangka, dari catatan kriminal yang dirangkum Polres Bitung,

pada tahun 2012 tersangka pernah terlibat kasus 338 dan dihukum selama 10 tahun penjara di lembaga Papekelan Tondano

dan tahun 2020 tersangka pernah terlibat kasus judi togel dan dihukum selama 6 bulan penjara di lembaga Tawaan Bitung.

Tangkap Puncuri di Kapal

Terpisah peristiwa kriminal pencurian tejadi di wilayah Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung (KPS),

dari informasi yang dirangkum Kapolsek KPS AKP Herman Pamuli peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/2) di atas kapal LCT Cipta Harapan IX.

Diduga dilakukan oleh dua orang pria, yang nekat naik ke atas kapal yang sedang sandar di dermaga Pelabuhan Nusantara Bitung.

Baca juga: Vaksinasi di Kotamobagu Bakal Berlanjut ke TNI-Polri hingga Lansia

Baca juga: Jalani Tes Narkoba, 57 Personel Polda Sulut Dinyatakan Negatif

Baca juga: Tak Sadar HP Disadap Suami, Seorang Bidan Kepergok Bercinta dalam Mobil dengan Oknum Polisi

Polisi di Polsek Pelabuhan Samudera Bitung (KPS) Menangkap dua terduga pelaku pencurian HP bermerek di atas Kapal
Polisi di Polsek Pelabuhan Samudera Bitung (KPS) Menangkap dua terduga pelaku pencurian HP bermerek di atas Kapal (Istimewa)

Saat berada di atas kapal kedua pria IU (27) dan GI (24) masuk ke kamar anak buah kapal (ABK) yang dalam keadaan terbuka dan langsung menggasak satu unit handphone bermerek milik ABK.

"Kami tangkap, Senin (22/) kemarin di rumah masing-masing pelaku tanpa perlawanan," kata Kapolsek melalui Ipda Doly Irawan S.Tr.K Kanit Reskrim Polsek KPS Bitung.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 3 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved