Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Ada Ratusan Tambang Ilegal di Kota Bitung, Ini Kata Kadis DLH

Ada sekitar tiga kelurahan yang masuk dalam areal kontrak karya sebuah perusahan tambang ternama di Indonesia.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
istimewa
Tambang Ilegal di Kota Bitung 

Manadi, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Dolfie Rumampuk Camat Ranowulu kota Bitung, Provinsi Sulut dengan nada datar

membantah informasi tentang dirinya diduga menerim upeti dari aktivitas tambang liar di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Selasa (22/2/2021).

Kelurahan Pinasungkulan merupakan satu di antara 11 Kelurahan yang ada Kecamatan Ranowulu.

Ada sekitar tiga kelurahan yang masuk dalam areal kontrak karya sebuah perusahan tambang ternama di Indonesia.

Baca juga: PPKM Mikro di Minahasa Masih Banyak Tantangan

Baca juga: Kapolres Bitung dan Ratusan Personel Polres Bitung Diperiksa Narkoba

Baca juga: Renungan Harian, Manusia Harus Tahu Berdoa dan Mengampuni

Selain itu ada juga kelurahan yang masuk daerah binaan perusahan tambang emas, yang berlokasi di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulut.

"Soal itu (upeti) saya sama sekali tidak tau, itu tidak benar kalau saya dapat jatah disetiap luban tambang ilegal," kata Dolfie yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Selasa (22/2/2021).

Keberadaan tambang liar disana, belakang mengganggu warga dan pengguna jalan yang menghubungkan Kelurahan Pinsungkulan

dan Desa di Kabupaten Minut Kecamatan Likupang Timur dan sekitarnya di Kabupaten Minut.

Baca juga: Kondisi Terkini Dampak Banjir di Periuk, Butuh Alat Kebersihan, Sempat Tergenang Air Hingga 2 Meter

Baca juga: Kapolres: Terima Kasih Warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Girian Atas dan Girian Indah

Pasalnya hadirnya tambang liar itu, kerap didatangi warga dari luar Kota Bitung untuk melakukan aktifitas tambang liar di lingkungan II tepatna RT 6,7 dan 8 Kelurahan itu.

Penambang membawa serta sejumlah kendaraan roda empat dan diparkir di bahu jalan.

Keberadaan tambang itu ilegal di Kelurahan Pinasungkulan tak ditampik Camat Ranowulu, Dolfie Rumampuk.

Baca juga: Tim Inspektorat Jenderal TNI AU Turun ke Manado, Awasi dan Periksa Lanud Sam Ratulangi

Baca juga: Renungan Harian, Manusia Harus Tahu Berdoa dan Mengampuni

 “Dari data yang kami himpun, ada 161 lubang dan semuanya tidak mengantongi izin sama sekali," kata Dolfie.

Ia juga tak menampik, jika Kelurahan Pinasungkulan kini ramai dengan warga dari luar yang datang untuk tujuan menambang.

Dia jelaskan, di satu lubang itu rata-rata berjumlah delapan orang yang mengelola dan itu semua warga dari luar Kota Bitung.

Baca juga: Anda Penderita Insomnia Atau Kesulitan Tidur ? 12 Makanan Ini Bisa Bantu Cepat Tidur

Baca juga: BK DPRD Sulut Sudah Kirim Surat Rekomendasi Pemecatan James Arthur Kojongian ke Kemendagri

Pihaknya bersama Forkopimda kota Bitung melakukan pendataan bagi warga pendatang untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved