Breaking News
Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Buruh 2026

Daftar 14 Tuntutan dalam Aksi Demo Buruh yang Diserahkan ke DPRD Bitung

Kantor DPRD Bitung menjadi lokasi atau titik terakhir, unjuk rasa atau demo sejumlah buruh dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh

Tayang:
Tribun Manado/Christian_Wayongkere
DEMO BURUH - Sejumlah buruh di kota Bitung gelar Demo di Kantor DPRD, Selasa (5/5/2026). Para massa aksi demo membawa 14 tuntutan dan bakal ditindak lanjuti DPRD dalam RDPU. 

Ringkasan Berita:
  • Demo Buruh di Bitung berakhir di Kantor DPRD Bitung, Selas a(5/5/2026).
  • Buruh menyerahkan dua lembar kertas memuat latar belakang aksi demo hingga 14 tuntutan ke Ketua DPRD Bitung.
  • Aksi ini dilakukan karena lambannya penanganan laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Utara.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kantor DPRD Bitung menjadi lokasi atau titik terakhir, unjuk rasa atau demo sejumlah buruh dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman,

Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (DPC FSB Kamiparho KSBSI) Kota Bitung, Selasa (5/5/2026).

Mereka menyerahkan dua lembar kertas memuat latar belakang aksi demo dan 14 tuntutan kepada Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap.

Sejumlah anggota DPRD Bitung menerima demonstran di depan gedung A ruang sidang paripurna DPRD Bitung, jalan RE Marthadinata.

Dalam keterangannya koordinator aksi Rusdianto Makahinda bilang, aksi ini dilakukan karena lambannya penanganan laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Utara (Sulut) pada tanggal 4 Februari 2026.

Mengenai laporan pelanggaran normatif seperti upah dibayar dibawah UMP dan THR hanya Rp. 400.000, di PT Futai Sulut, THR dihitung sesuai kehadiran dan kelebihan jam kerja tidak dihitung di PT. Sinar Pure Food International.

THR hanya Rp. 1.000.000 di Perumda Pasar Kota Bitung.

Menurut Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap aspirasi yang disampaikan demonstran, sudah di liat, di baca, di dengar dan akan di tindak lanjuti.

"Aspirasi PT Futai Sulut sudah masuk ke kami, bukan tidak dilanjuti. Tapi dalam dua minggu terakhir ini kami fokus di beberapa Ranperda dan LKPJ Kepala Daerah Kota Bitung 2025," kata Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap, Selasa (5/5/2026).

Pihaknya berjanji terkait PT Futai Sulut pada Rabu (6/5/2026) (hari ini), akan menindaklanjuti aspirasi ini dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Anggota DPRD Bitung yang menerima pendemo ada Wakil Ketua DPRD Ronal Kansil, Denny Limintang, Ramlan Ifran, Frangky Julianto, Gerald Podomi, Amelia Melia Moesrin, Cherry Mamesah, Ahmad Syafrudin Ila, Henkie Tumangkeng, Syam Panai dan Rafika Papente.

Adapun tuntutan massa aksi antara lain:

1. Mendesak Menteri Tenaga Kerja merevisi atau menghapus Pasal 7 ayat 3 Permenaker No. 6
Tahun 2016 karena merugikan pekerja/buruh.

2. Mendesak Disnakertrans Propinsi Sulawesi Utara untuk membentuk UPTD Pengawasan di
Kabupaten/Kota untuk mempermudah pengecekan tindak lanjut laporan karena yang terjadi
saat ini, sangat sulit untuk mengecek progress laporan sehingga berpotensi terjadinya bisnis
dibalik laporan pekerja/buruh.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved