Kasus Perselingkuhan
BK DPRD Sulut Sudah Kirim Surat Rekomendasi Pemecatan James Arthur Kojongian ke Kemendagri
Selanjutnya, surat tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta melalui Gubernur Sulut untuk ditindaklanjuti.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mengirimkan surat rekomendasi pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) ke Sekretariat DPRD Sulut.
Selanjutnya, surat tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta melalui Gubernur Sulut untuk ditindaklanjuti.
Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu mengatakan, jika merujuk pada aturan resmi, surat tersebut sudah harus dikirim paling lambat 7 hari setelah surat tersebut diterima.
“Hari ini, kita sudah sampaikan ke Gubernur melalui Ketua DPRD Sulut mengenai usulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian.
Sedangkan untuk rekomendasi pemecatan dari kursi Anggota DPRD Sulut, ditambahkan Kawatu, pihaknya juga sudah mengirimkan salinan ke pihak DPD Golkar Sulut.
Drama Pemecatan
Meski sang istri telah memaafkan, kasus perselingkuhan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian kini melebar ke ranah politik.
Drama itu kini berpindah ke DPRD Sulut.
Pria yang akrab disebut JAK tersebut dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen mengatakan hal itu sesuai rekomendasi Badan Kehormatan yang disahkan DPRD lewat sidang paripurna, Selasa (16/2/2021)
"Poin pertama saudara JAK diberhentikan dari pimpinan DPRD Sulut, poin kedua pemberhentian sebagai anggota dewan diserahkan ke Partai Golkar," kata Silangen.
Ketua DPRD menjelaskan, proses verifikasi klarifikasi sudah dilakukan oleh BK atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan anggota masyarakat.
"Saya merespons situasi kondisi beredar sudah viral bukan nasional, tapi internasional melakukan verifikasi dan klarifikasi apakah ini satu kasus benar atau tidak.
Itu sudah dilakukan BK. Dan aduan masyarakat setelah instruksi dari pimpinan DPRD saya sendiri.
Semua tahapan sudah lalui. Saya lanjutkan sidang paripurna di sidang hari ini," katanya.