Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Buruh 2026

Buruh Unjuk Rasa di 6 Titik Kota Bitung, Bawa 15 Tuntuntan Tertulis

Unjuk rasa digelar sejumlah buruh di Kota Bitung, Selasa 5 Mei 2026, massa aksi melakukan demo mengangkat pelanggaran normatif yang dialami bur

Tayang:
Tribun Manado/Christian_Wayongkere
DEMO BURUH - Buruh dari DPC FSB Kamiparho KSBSI Kota Bitung, lakukan unjuk rasa / demo damai di enam titik. Dalam aksinya koordinator demo Rusdianto Makahinda membawa 15 tuntuntan tertulis. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah buruh di Kota Bitung gelar unjuk rasa, Selasa (5/5/2026).
  • Massa aksi melakukan demo mengangkat pelanggaran normatif yang dialami buruh.
  • Dalam aksi tersebut Rusdianto Makahinda membawa 15 tuntutan tertulis.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah buruh dari Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (DPC FSB Kamiparho KSBSI) Kota Bitung, gelar unjuk rasa (unras), Selasa (5/5/2026).

Tak tanggung-tanggung, massa aksi melakukan demo mengangkat pelanggaran normatif yang dialami buruh di enam titik.

Menggunakan satu kendaraan komando yang memuat pengeras suara atau sound sistem, kendaraan bermotor dan membawa atribut lainya berkumpul di Pintu Gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kecamatan Matuari.

Lalu bergerak di PT Indo Word tepat disamping titik kumpul.

Lalu ke PT Futai di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.

Massa lalu bergerak ke PT Sinar Pure Foods International di Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir, lanjut ke Kantor Perumda Pasar di Kompleks Pasar Cita Kecamatan Maesa.

Kemudian ke Kantor Walikota Bitung di jalan Sam Ratulangi Bitung dan titik demo terakhir Kantor DPRD Bitung jalan RE Marthadinata.

Dalam aksinya koordinator demo Rusdianto Makahinda membawa 15 tuntuntan tertulis.

Rudianto dan sejumlah buruh lainnya berorasi menyampaikan masalah-masalah ketidakadilan dialami buruh di Kota Bitung.

Di PT Sinar pure food Internasional orator menyampaikan masalah terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang di hitung kehadiran.

"Ini bertentangan dengan peraturan menteri nomor 6 tahun 2016 tentang THR kegamaan bagi perusahan," kata Rusdianto Makahinda melalui pengeras suara, Selasa (5/5/2026).

Saat demo berlangsung pintu gerbang perusahan ikan ternama di Kota Bitung, di tutup dari dalam.

Sejumlah sekurity nampak mengintip dari sela-sela pintu gerbang yang terbuat dari besih.

Sekurity di dalam perusahan nampak mengambil dokumentasi dari sela-sela pintu yang tertutup.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved