Kasus Kriminal
Usai Membobol Sebuah Rumah, Pencuri di Talaud Ini Jual Barang Curian Ke Pemiliknya
Pelaku pencurian berinisial RA (21), warga Pantuge, Kabaruan, Talaud, ketiban sial atas perbuatannya
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Pelaku lalu melihat sebuah rumah pondok dalam keadaan sepi, dan segera masuk dengan cara memanjat loteng.
Begitu berhasil masuk, pelaku mencuri audio mixer tersebut lalu membawanya pulang.
Malam harinya pelaku mengajak dua temannya untuk menjual barang hasil curian ke Desa Sawang Utara. Kedua teman pelaku tidak mengetahui barang tersebut adalah hasil curian.
Hingga ketiganya mendatangi rumah korban untuk menjual audio mixer, yang ternyata adalah milik korban sendiri.
Baca juga: Ada Tenaga Kesehatan di Bitung Menolak Vaksinasi Covid-19, Ini Kata Kadis Kesehatan
Baca juga: Saat Pandemi Covid-19, Beli Tiket Kapal Laut dengan Cara Ini
Saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021) Kabid Humas Polda Sulut
Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik hal tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Melonguane untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca juga: New Pajero Sport Mengaspal di Sulut, Harga OTR Manado Mulai Rp 520 Juta
Baca juga: Hati-hati, Pelanggaran Lalulintas di Manado Akan Terpantau CCTV
Baca juga: Tempat Wisata di Bolmong Sudah Buka Tapi Masih Sepi
YOUTUBE TRIBUN MANADO: