Pilkada Boltim
MK Tolak Gugatan Pilkada, Sachrul Mamonto Nilai SBRG dan AMA-UKP Tidak Dewasa Dalam Berpolitik
Hal tersebut yang disampaikan pertama kali oleh Bupati Boltim terpilih Sam Sachrul Mamonto saat dirinya mengetahui gugatan PHP Pilkada 2020 ditolak
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ini merupakan kemenangan seluruh rakyat Boltim.
Hal tersebut yang disampaikan pertama kali oleh Bupati Boltim terpilih Sam Sachrul Mamonto saat
dirinya mengetahui bahwa gugatan PHP Pilkada 2020 telah ditolak oleh MK.
"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Timur yang
telah mensukseskan jalannya pesta demokrasi 9 Desember 2020," ucap Sam Sachrul Mamonto, saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Gelar Operasi Yustisi, Polres Bolmut Akan Tindak Pengendara Tak Disiplin Protokol Kesehatan
Baca juga: Pilkada 2020, KPU Bitung Berhentikan 1 PPK dan Tegur 2 PPS
Baca juga: Pesawat Garuda Indonesia Makassar-Gorontalo Mendarat Darurat karena Mesin Keluarkan Asap Hitam
Ucapan terima kasih kedua diperuntukan kepada pendukung Sachrul-Oskar yang turut memenangkan Pilkada Boltim.
"Terima kasih pendukung Sachrul-Oskar. Ini kemenangan kita semua.
Tak lupa juga saya sangat berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara dengan seadil-adilnya," jelasnya.
Menurutnya, Pemilihan Kepala Daerah Boltim sudah selesai pada 9 Desember 2020, apa yang
dilakukan Suhendro Boroma dan Amalia Landjar merupakan upaya untuk menunda pelantikan.
Baca juga: Pegadaian Catat Kinerja Positif di Tengah Pandemi 2020, Pendapatan hingga Omzet Tumbuh
Baca juga: Ingat Bobby Joseph? Artis Tampan Ini Sempat jadi Sopir Taksi Online, Kini Hidupnya Berubah
Baca juga: Diduga Pesta Narkoba, Kapolsek Astana Anyar dan 11 Polisi Digerebek Propam di Hotel
Tapi menurutnya hal itu tidak menjadi masalah, karena ada keputusan bahwa pelantikan akan
dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021 secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Sulut.
"Lebih elegan apabila Suhendro dan Ama menyatakan kekalahan pada tanggal 10 Desember 2020,
Baca juga: Sosok Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek yang Ditangkap Pesta Narkoba di Hotel
Baca juga: Bilqis Merindukan Ayah, Ungkap Kepada Sang Bunda Ayu Ting Ting Kriterianya: Biar Romantis
harusnya legowo dan menerima kekalahan, namun ternyata mereka menggugat ke MK,
ini merupakan bentuk ketidakdewasaan berpolitik yang ditunjukan Suhendro dan Amalia.