Pesta Narkoba
Sosok Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek yang Ditangkap Pesta Narkoba di Hotel
Mereka ditangkap lantaran diduga telah melakukan pesta narkotika di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 12 orang anggota polisi ditangkap oleh anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat. Satu di antaranya adalah polisi wanita yang juga Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Mereka ditangkap lantaran diduga telah melakukan pesta narkotika di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
Kompol Yuni ternyata buka polisi sembarangan. Prestasinya di Korps Bhayangkara cukup mentereng.
Sebelum menjadi Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni adalah Kapolsek Bojongloa Kidul.
Di Jawa Barat, ia piawai mengungkap kasus kejahatan termasuk peredaran narkoba.
Beberapa waktu lalu, Kompol Yuni Purwanti berhasil mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor, Jawa Barat.
Ketika masih menjadi Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni Purwanti bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).
Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.
Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.
Mereka akhirnya bisa meringkus YA di dekat sebuah minimarket di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekira pukul 20.00 WIB.
Harga dari kokain tersebut dikatakan Yuni ialah Rp 50 juta.