Pilkada Bitung
Pilkada 2020, KPU Bitung Berhentikan 1 PPK dan Tegur 2 PPS
pada Pilkada 2020, KPU Bitung melakukan pemberhentian kepada satu orang adhock atau PPK di Kecamatan Aertembaga
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Idhli Fithriah Ketua Divisi sosialisasi, parmas, pendidikan pemilih dan SDM KPU Kota Bitung mengungkapan,
pada Pilkada 2020, pihaknya melakukan pemberhentian kepada satu orang adhock atau PPK di Kecamatan Aertembaga.
Sedangkan untuk teguran di layangkan kepada Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bitung Barat 1 dan Ketua PPS Kelurahan Pakadoodan.
“Mereka yang di tegur karena melike postingan seorang calon,” jelas Idhli Rabu (17/2/2021).
Baca juga: MK Tolak Gugatan, Suhendro Boroma Ucapkan Selamat kepada Sahrul-Oskar untuk Jalankan Amanah
Baca juga: Sosok Kapolsek Astana Anyar Dulu Berprestasi, Kini Terancam Dipecat Karena Tersandung Kasus Narkoba
Baca juga: Bilqis Merindukan Ayah, Ungkap Kepada Sang Bunda Ayu Ting Ting Kriterianya: Biar Romantis
Terkait dengan pelaksanaan rapat evaluasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap usai tahapan.
KPU Bitung ingin meminta masukan sebagai bahan evaluasi, mulai dari perekrutan badan addhoc hingga tahapan selesai.
Evaluasi wajib yang mana nantinya akan teruskan sebagai bahan masukan di KPU Provinsi dan kemudian di KPU RI.
Idhli berharap, dengan adanya masukan kritikan dan saran terkait pelaksanaan tahapan pada pilkada 2020 dalam rapat evaluasi ini mampu diperbaiki kedepannya.(crz)
Baca juga: Wapres Maruf: Kewajiban Vaksin Gugur Jika 70 Persen Warga Indonesia Telah Disuntik
Baca juga: Rata-rata Terima Rp 8 M, Proyek Kilang Minyak Pertamina-Rosneft Buat Warga Desa Ini Kaya Raya
Baca juga: Yang Terjadi di Myanmar Saat Ini, Terjadi Banyak Pemblokiran di Kota Utama Yangon
YOUTUBE TRIBUN MANADO: