Penanganan Covid
Gelar Operasi Yustisi, Polres Bolmut Akan Tindak Pengendara Tak Disiplin Protokol Kesehatan
Operasi Yustisi dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam rangka pencegahan penularan covid-19 di Kabupaten Bolmut
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
Laporan Kontributor Tribunmanado.co.id, Mejer Lumatow
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi Yustisi dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam rangka pencegahan penularan covid-19 di Kabupaten Bolmut.
Dari pantauan Tribunmanado.co.id, operasi tersebut dilakukan di tiga titik pos penjagaan yakni di Kecamatan Kaidipang, Bintauna, dan Pinogaluman, Rabu (17/2/2021).
Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso, SH SIK mengatakan operasi tersebut dilakukan dalam rangka percepatan penanggulangan covid-19.
"Jadi pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang kendaraan baik roda empat maupun pengendara
Baca juga: Pilkada 2020, KPU Bitung Berhentikan 1 PPK dan Tegur 2 PPS
Baca juga: Tribun Network Luncurkan TribunnewsSultra.com Portal Ke-51, Gelar Seminar Trik Menarik Investasi
Baca juga: Wapres Maruf: Kewajiban Vaksin Gugur Jika 70 Persen Warga Indonesia Telah Disuntik
roda dua untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Bolmut, mengingat angka penularan terus meningkat," jelas Kapolres kepada Tribunmanado.co.id.
Selain itu, kata Kapolres, pihaknya melakukan penjagaan di wilayah perbatasan Bolmut-Gorontalo.
Terkait hal operasi Yustisi ini, Kapolres juga menguraikan ada beberapa hal yang dilakukan.
Baca juga: Tahun Ini Pemkot Tomohon Usulkan 55 Formasi CPNS
Baca juga: Pesawat Garuda Indonesia Makassar-Gorontalo Mendarat Darurat karena Mesin Keluarkan Asap Hitam
"Di antarannya, adalah mengaktifkan kembali posko COVID-19 di tiap-tiap Kecamatan sampai di tingkat desa,
kemudian Optimalisasi tim tingkat kecamatan sampai desa dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM)," ungkap Kapolres.
Bukan hanya itu, Kapolres juga menegaskan bahwa ada penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Batasi Pengeras Suara Saat Demonstrasi, Gubernur DI Yogyakarta Dilaporkan ke Komnas HAM
Baca juga: Tahun Ini Pemkot Tomohon Usulkan 55 Formasi CPNS
"Masyarakat yang tidak taat protokol akan diberikan Sanksi sesuai aturan pemerintah,
di samping kita berikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan seperti menggunakan masker,
jaga jarak dan mencuci tangan untuk mencegah penularan covid-19," pungkas Kapolres Bolmut. (Mjr).
Baca juga: Masih Ingat Galih Ginanjar Artis Ikan Asin? Cerai Dengan Barbie Kumalasari, Kini Gandeng pacar Baru
Baca juga: Sosok Kapolsek Astana Anyar Dulu Berprestasi, Kini Terancam Dipecat Karena Tersandung Kasus Narkoba
Baca juga: Heboh, Petani Ini Sanggup Curi dan Selundupkan 92 Ekor Sapi, Ditangkap Polisi NTB
YOUTUBE TRIBUN MANADO: