Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

Fraksi Golkar Protes James Arthur Kojongian Dipecat, Nilai Putusan BK Rancu dan Tak Adil

Fraksi Golkar Protes saat sidang Paripurna DPRD Sulut terkait putusan Badan kehormatan merekomendasikan pemecatan James Arthur Kojongian

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Rasky Mokodompit 

"Ini yang rancu. Sekali lagi kita tidak ingin mempengaruhi hasil Keputusan," katanya.
 

Seperti diberitakan, James Arthur Kojongian Dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.

Hal itu sesuai rekomendasi Badan Kehormatan yang disahkan DPRD lewat sidang paripurna, Selasa (16/2/2021)

"Poin pertama saudara JAK diberhentikan dari pimpinan DPRD Sulut,

poin kedua pemberhentian sebagai anggota dewan diserahkan ke Partai Golkar," kata Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen

Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu
Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu (Tribun manado / Ryo Noor)

Ketua DPRD menjelaskan, proses verifikasi klarifikasi sudah dilakukan oleh BK atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan anggota masyarakat.

"Saya merespons situasi kondisi beredar sudah viral bukan nasional, tapi internasional melakukan verifikasi dan klarifikasi apakah ini satu kasus benar atau tidak.

Itu sudah dilakukan BK. Dan aduan masyarakat setelah instruksi dari pimpinan DPRD saya sendiri.

Semua tahapan sudah lalui. Saya lanjutkan sidang paripurna di sidang hari ini," katanya. (Ryo)

Rekomendasi BK

Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil

berbalut kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK)

DPRD Sulut pun mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpaj janji dan kode etik DPRD.

Baca juga: Foto di KTP Elektronik Ternyata Bisa Diganti, Begini Caranya

Baca juga: Joune Ganda: Pengalaman Sulit Adalah Anugerah Tuhan, Pernah Jualan Es Pepaya Tono di Masa Kecil

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.

Adapun 29 Anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna dan 5 orang mengikuti secara virtual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved