Imlek
Imlek, Pintu Masuk Minahasa Dijaga Ketat
Tepat pada perayaan Tahun Baru Imlek Jumat (12/2/2021), pintu masuk Kabupaten Minahasa dijaga ketat
Penulis: Martsindy Rasuh | Editor: David_Kusuma
LAPORAN KONTRIBUTOR TRIBUNMANADO.CO.ID, MARTSINDY RASUH
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tepat pada perayaan Tahun Baru Imlek Jumat (12/2/2021), pintu masuk Kabupaten Minahasa dijaga ketat.
Menurut penuturan Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK MSi saat diwawancarai di lokasi,
penjagaan pintu masuk diperketat dalam rangka operasi yustisi, antisipasi libur panjang sekaligus bertepatan dengan hari raya Imlek.
Baca juga: Sekprov Sulut Edwin Silangen Siap Jalankan Tugas Sebagai Plh Gubernur
Baca juga: Soal Judi Togel yang Diduga Masih Beroperasi di Kota Religius, Kapolres: Kalau Ada kita Tangkap
Baca juga: Begini Penjelasan Pengamat Politik Terkait Tugas Plh Gubernur
"Memang mulai hari ini pintu masuk Minahasa diperketat.
Dalam rangka operasi yustisi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 juga bertepatan dengan perayaan Imlek," jelasnya kepada Tribun Manado.
Dikatakannya, operasi yustisi dilaksanakan mulai pukul 07:30 Wita.

Baca juga: Seorang Demonstran Perempuan di Myanmar Tertembak di Kepala, Bagaimana Faktanya?
Baca juga: Isu Keretakan Rumah Tangga Stefan Wiliam Ada Orang Ketiga, Begini Jawaban Celine Evangelista
"Pada penerapan operasi yustisi di lokasi kami dibantu anggota Kodim 1302/Minahasa dan Satpol PP Minahasa," katanya.
Diketahui, operasi yustisi bertempat di Kasuang jalan Tondano - Tomohon, Kelurahan Tataaran II.
Tim dipimpin langsung kapolres didampingi Kasatlantas AKP Yulfa Irawati SIK, Kapolsek Tondano AKP Samuel W Posumah dan Kasi Propam Ipda Adrian Tatontos.
Terpantau media ini, setiap pengemudi maupun penumpang kendaraan bermotor diperiksa untuk mengetahui kelengkapan surat kesehatan, pemeriksaan suhu tubuh.
Baca juga: Sosok Dimas Beck Aktor Tampan yang Viral Karena Cium Dahi Luna Maya
Baca juga: Sejak 20 Tahun, Baru Kali Ini Tidak Ada Pesta Kembang Api Pada Perayaan Imlek di Bitung
Bagi warga yang tidak mengenakan masker dan menjaga jarak langsung mendapat sanksi berupa melafalkan lima butir Pancasila.
Moningkey menyebut, Operasi Yustisi dan penjagaan posko pemantauan covid-19 di Kabupaten Minahasa berlangsung tiga hari, sejak Jumat hingga hari Minggu.
"Nantinya operasi Yustisi dan penjagaan pintu masuk-keluar Minahasa berlangsung selama tiga hari," sebutnya.
Dirinya menegaskan, masyarakat agar tetap merayakan Imlek di rumah saja dan mematuhi protokol kesehatan serta tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Tabrakan dengan Bus, Begini Kronologinya
Baca juga: Info BMKG : Ini Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia Sabtu 13 Februari