Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Krisis di Myanmar

Amerika Mulai Ikut Campur Kudeta di Myanmar, Facebook Dipakai Mengawasi, 10 Pejabat Militer Target

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada pemerintah militer atau junta Myanmar, Kamis (11/2/2021), Channel News Asia melaporkan.

Editor: Alpen Martinus
YE AUNG THU/AF
Unjuk Rasa Anti Kudeta Myanmar - Akibat aksi kudeta, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada pemerintah militer Myanmar sedangkan Facebook mengawasi konten yang dijalankan pihak junta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,NAYPYIDAW-Kasus kudeta militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi melebar.

Persoalan tersebut sekarang sudah melibatkan negara luar.

tak tanggung-tanggung, negara yang terlibat adalah Amerika Serikat.

Bahkan AS sudah berani memberikan sanksi kepada militer Myanmar.

Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada pemerintah militer atau junta Myanmar, Kamis (11/2/2021), Channel News Asia melaporkan.

Sanksi AS itu menargetkan 10 pejabat militer, termasuk Min Aung Hlaing,

yang dianggap bertanggung jawab atas kudeta terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi, (Senin (1/2/2021).

Baca juga: Masih Ingat Delon Indonesian Idol? Dulu Penyanyi Hebat, Sekarang Jadi Pedagang

FOTO - Tentara berjaga di jalanan Naypyidaw, Myanmar, pada 1 Februari 2021. Penjagaan dilakukan setelah militer melakukan kudeta dengan menahan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.
FOTO - Tentara berjaga di jalanan Naypyidaw, Myanmar, pada 1 Februari 2021. Penjagaan dilakukan setelah militer melakukan kudeta dengan menahan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint. ((STR via AFP))

Pemerintahan Joe Biden juga memasukkan tiga perusahaan permata dan giok yang diduga dimiliki atau dikendalikan oleh militer.

Sebelumnya, Min Aung Hlaing dan jenderal senior lainnya sudah berada

di bawah sanksi AS atas pelanggaran terhadap Muslim Rohingya dan minoritas lainnya.

Dengan diberikannya sanksi, akses junta terhadap dana pemerintah yang disimpan di AS sementara terblokir.

Adapun atas tindakan-tindakan militer tersebut, Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akan membahas

Negeri Seribu Pagoda itu pada sesi khusus, Jumat (19/2/2021) mendatang.

Lebih lanjut, perusahaan media sosial Facebook dikabarkan akan mengawasi hingga menghapus konten-konten yang dijalankan oleh junta.

Baca juga: Sosok Nenek Sumiyem Penyapu Komplek Pekuburan Tionghoa, Pernah Dibayar Rp 5 Ribu

Pengawasan itu dilakukan setelah Facebook mengindikasi adanya tindakan melanggar aturan oleh junta, yaitu junta terus

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved