Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

Kasus Asusila di Bitung, Polisi Tangkap Ayah Kandung

Korban masih duduk di bangku sekolah, sedangkan terduga tersangkanya tercatat sebagai pekerja swasta, yang juga ayahnya

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG  - Aksi dugaan asusila, kembali terjadi di Kota Bitung Provinsi Sulut.

Bejatnya lagi, kejadian ini diduga dilakukan oleh pria MM (32) terhadap seorang perempuan sebut saja Bunga (17).

Korban masih duduk di bangku sekolah, sedangkan terduga tersangkanya tercatat sebagai pekerja swasta.

Terduga tersangka dan korban memiliki hubungan darah, yakni ayah dan anak kandung.

Sempat Ditunda, Wawali Tomohon Syerly Adelyn Sompotan Akhirnya Disuntik Vaksin Sinovac

PDIP Usul Tukang Gali Kubur dan Pemandi Jenazah Juga Dapat Insentif

Moeldoko Menguat di Balik Isu Kudeta Ketum Demokrat, Herzaky : Ada Janji Money Politics Rp 100 juta

Menurut Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, peristiwa ini terungkap ketika korban memberikan informasi kepada wali kelasnya seorang guru bernama Arlina.

"Jadi karena sudah tidak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban hendak berangkat ke Ternate pergi ke ibu kandunya. Nah, korban meminta uang ke guru wali kelasnya

untuk ongkos ke Ternate. Korban bilang sudah tidak mau tinggal dengan sang ayah,

lalu wali kelasnya bertanya alasan kenapa melakukan ini dan korban mengatakan korban ketakutan dicabuli oleh ayah kandungnya," jelas Kapolres melalui AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung, Selasa (9/2/2021) malam.

Sidang PHP Pilkada Boltim, Penjelasan Bawaslu Boltim Sesuai Proses Penanganan Pelanggaran

Siapa Helena Lim, Crazy Rich yang Dapat Vaksin Tahap Pertama

Dari keterangan penyidik di unit PPA Sat Reskrim Polres Bitung, korban menjelaskan kasus  dugaan asusila yang dilakukan oleh ayah kandung pertama kali terjadi sekitar tahun 2017

di rumah mereka di satu di antara Kelurahan di Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Awalnya, sebelum korban hendak pergi ke sekolah (waktu itu masih belajar di sekolah) terduga tersangka memandikan korban.

Di saat pelaku  melakukan perbuatan bejatnya terhadap sang anak kandung.

Gadis Cantik Chriscella Three Putri Derek Sebut Pers Membantu Warga di Tengah Pandemi Covid-19

Luna Maya Katakan Ariel Noah Orangnya Lambat dan Gengsi, Terungkap Penyebab Putusnya Mereka

Kejadian kedua kali, terjadi saat korban sedang tidur di kamar. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar, membangunkan korban dan langsung mengunci pintu.

namun korban menolak, sehingga pelaku diduga sempat memukul korban dengan menggunakan hanger atau gantungan baju.

Namun korban tetap tidak mau menuruti keinginan pelaku dan pelaku memaksa korban dan membanting korban.

Bantuan Subsidi Gaji Dihentikan,Ini Program Penggantinya, Lebih Menguntungkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved