Pilkada Boltim
Sidang PHP Pilkada Boltim, Penjelasan Bawaslu Boltim Sesuai Proses Penanganan Pelanggaran
Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah selesai, Selasa (9/2/2021)
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah selesai, Selasa (9/2/2021).
Bawaslu Boltim sebagai pihak pemberi keterangan pun turut hadir langsung dalam sidang tersebut.
Pihak pemberi keterangan dalam hal ini Bawaslu Boltim dihadiri 3 pimpinan dalam hal ini Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando, Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Hariyanto
dan Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Susanto Mamonto.
• Begini Pesan Wadan Lantamal VIII Kepada Orangtua Para Peserta Calon Bintara dan Tamtama
• KPU Boltim Akui Sudah Maksimal Dalam Sidang Lanjutan, Jamal: Tetap Berdoa dan Jangan Takabur
• Gadis Cantik Chriscella Three Putri Derek Sebut Pers Membantu Warga di Tengah Pandemi Covid-19
Adapun agenda persidangan yaitu, mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti.
Terkait hasil persidangan akan diputuskan pada 15-17 Februari 2021.
Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Hariyanto menjelaskan, prinsipnya Bawaslu dalam persidangan yang dihadiri oleh tiga komisioner telah memberikan keterangan dan tentunya disertai dengan alat bukti.
• Sidang Lanjutan PHP Pilkada Boltim, Fiko Onga: Pemohon Terkesan Beropini
• Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Manado, Kubu Termohon di Atas Angin
• 1,25 Juta Driver Daring Segera Divaksin Covid-19, Catat Jadwalnya
"Nah keterangan ini tentunya, dari hasil pengawasan pelanggaran dari Bawaslu," jelasnya Hariyanto saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, usai peraidangan.
Lanjutnya, Ia menjelaskan, jawaban dan penjelasan Bawaslu pada sidang lanjutan tersebut sudah dengan hasil penanganan pelanggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu.
"Nah terkait dalil permohonan sebagian besar itu telah dilakukan penanganan pelanggaran.
• Bakal Ditempati Pemimpin Baru, Pemkot Tomohon Belum Siapkan Anggaran Pembenahan Rudis
• AC Milan Tunggu Coutinho Dibuang Barcelona, Jadi Syarat Messi Bertahan di Camp Nou
Sehingga Bawaslu menjelaskan dalil itu sesuai dengan proses penanganan pelanggaran," jelasnya.
Ia menambahkan, sidang lanjutan telah selesai, dan selanjutnya tinggal menunggu putusan dari MK.
"Jadi kita tinggu saja hasilnya. Kita menunggu MK yang akan memutuskan," ujarnya. (ana)
• Terpapar Covid-19, Ngabalin: Tuhan Sayang Saya
• Myanmar Akan Gelar Pemilihan, Jenderal Senior Min Aung Hlaing: Kami Akan Serahkan Kekuasaan
• Hari Pers Nasional 2021, Ini Harapan Wali kota Bitung Terpilih dan Kapolres
YOUTUBE TRIBUN MANADO: