Pilkada Manado
KPU Manado Siapkan 34 Bukti di Sidang MK
KPU Manado percaya diri hadapi sidang perselisihan hasil pemilihan Wali kota Manado di Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
"Fasilitasnya akan kami siapkan. Karena yang hadir langsung hanya diperkenankan dua kuasa hukum sesuai protokol Covid 19," katanya.
Ketua Media Centre AA-RS Steven Runtuwene mengatakan, kubunya berharap pihak MK memberikan putusan terbaik.
"Kami berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang terbaik dengan melihat semua isi gugatan dan bukti - bukti yang ada," katanya.
• Petrus Martini Sudah Tiga Minggu Mengungsi, Masih Khawatir Kembali ke Rumah
• Sosok Tengku Zulkarnain, Mantan Pengurus MUI yang Diperiksa Polisi Kasus Abu Janda, Ini Biodatanya
Andrei Angouw kepada Tribun Manado beberapa waktu lalu mengatakan, ia mempercayakan perkaranya pada tim kuasa hukum yang disiapkan partai. "Kita punya kuasa hukum partai. Dari DPP, DPD kemudian DPC," ujar dia.
Ia mengaku sudah mengikuti pilkada sesuai aturan. Dirinya menghormati upaya hukum yang ditempuh kubu paham.
"Kan untuk menggugat ada ruangnya di aturan. Kita hadapi saja," katanya. (art)
• Kodam XIII/Merdeka Serahkan 11 Paket Sembako, Harap Warga Dendengan Dalam Bisa Trauma Healing
• Celine Evangelista Menangis Ingat Stefan William dan Sosok NW: Biar Gue Simpan Sendiri . .
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: