Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jagal Kucing di Medan

Kasus Jagal Kucing di Medan Masuki Tahap Baru, Saksi Kunci Sudah Ditemukan

Saksi kunci kasus jagal kucing di Medan telah ditemukan, Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru mengapresiasi kinerja polisi.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com/Dewantoro
Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru menegaskan sudah semestinya masyarakat mendapatkan asupan makanan dari katering yang aman, sumber pasar yang jelas dan bukan dari pasar gelap. Daging kucing dan daging anjing bukan bahan pangan. Menurutnya, barang siapa mengedarkannya, itu melanggar aturan dan wajib dihukum. Apalagi hewan curian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MEDAN - Kasus jagal kucing Medan beberapa waktu lalu akan memasuki tahap baru.

Polisi menyebut telah mendapatkan saksi kunci setelah sebelumnya menyatakan kurang saksi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru.

"Kali ini pembuktiannya bisa lengkap, saksi lengkap, baru tadi malam saksi kunci ditemukan," kata Doni, Selasa (2/2/2021).

Doni mengapresiasi kinerja kepolisian yang berupaya mengusut tuntas kasus jagal kucing ini.

Wanita di Medan temukan kucingnya yang sudah tidak bernyawa.
Wanita di Medan temukan kucingnya yang sudah tidak bernyawa. (HO/Tribun Medan)

"Itu lah bukti komitmen polisi untuk menyelesaikan kasus ini. Ini yang sangat kami apresiasi. Sangat jarang kami temui. Polsek Medan Area memberikan effort penuh, mereka menunggu saksi yang lihat teror kepada Sonia untuk diproses langsung, tidak menunggu lama," kata dia.

Protes Kudeta Militer, 70 Staf Kesehatan di Myanmar Mogok Kerja

Tak Pecah di Udara, KNKT Katakan Pesawat Sriwijaya Air Utuh Sampai Membentur Air

Kemungkinan bisa dijerat dua Pasal

Dalam kasus ini, menurut tim Animal Defenders Indonesia, pelaku bisa dijerat dengan dua pasal.

Pasal tersebut yakni Pasal 361 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 302 KUHP tentag penganiayaan terhadap hewan.

Meski demikian, hal tersebut bergantung dari gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Korlantas Polri Akan Terapkan Tilang Elektronik,Sulut Salah Satu yang Akan Terapkan

Bupati Terpilih di NTT Merupakan Warga Negara AS, Mardani Ali Sera Sebut Sebagai Kejadian Luar Biasa

Temukan kepala Tayo

Terkuaknya kasus jagal kucing ini bermula ketika seorang wanita bernama Sonia Rizki menemukan kepala kucing diduga hewan piaraannya yang bernama Tayo.

Sonia yang mulanya mencari sang kucing, mendapat informasi dari warga jika piaraannya dimasukkan dalam karung oleh seseorang.

"Pertama saya tanya ke tetangga saya, katanya ada 2 anak-anak yang melihat kucingnya dimasukkan ke dalam goni. Memang orang sini semua pada tahu kalau misalnya bapak yang ini suka motongin kucing dan anjing untuk dikonsumsi, biasanya untuk sekalian minum tuak gitu, biasanya," kata Sonia kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Saat hendak pulang, Sonia melihat sebuah karung goni di lokasi itu.

Ilustrasi kucing.
Ilustrasi kucing. ((SHUTTERSTOCK/5 SECOND STUDIO))
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved