Berita Daerah
Bupati Terpilih di NTT Merupakan Warga Negara AS, Mardani Ali Sera Sebut Sebagai Kejadian Luar Biasa
Seorang WN AS terpilih menjadi Bupati di Sabu Raijua, NTT. Mardani Ali Sera sebut hal tersebut tidak sah karena kepala daerah harus seorang WNI.
TRIBUNMANADO.CO.ID, SABU RAIJUA - Pasangan calon (Paslon) Orient P Riwu Kore-Thobias Uly resmi ditetapkan menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mempermasalahkan hal tersebut sebab Orient diketahui berstatus warna negara Amerika Serikat (AS).
Mardani menyebut hal tersebut sebagai kejadian luar biasa.
Sebab tidak sah jika seseorang yang bukan warga negara Indonesia menjadi kepala daerah.
"Ini kejadian luar biasa jika benar yang bersangkutan adalah WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/2/2021).
Mardani juga menyebut bahwa hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sehingga kejadian serupa tak akan terulang.
"Ini mesti jadi pelajaran bagi semua. Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI," jelas dia.

Ketua DPP PKS itu pun menilai kejadian ini merupakan tamparan bagi KPU yang tidak teliti melakukan verifikasi data di awal.
Namun perlu diberikan apresiasi bagi Bawaslu yang berhasil menemukan masalah ini.
"Tentu apresiasi Bawaslu yg bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data awal," tandasnya.
Paslon IE-RAI Menangkan Pilkada Sabu Raijua, Raih 21.359
Pasangan Calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore-Thobias Uly atau Paket IE-RAI resmi ditetapkan sebagai paslon pemenang Pilkada daerah ini tanggal 9 Desember 2020 lalu.
Penetapan oleh KPU Sabu Raijua dilakukan pada rapat pleno dengan agenda penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu (23/1).
Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji dalam arahannya mengatakan, walaupun dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19) tetapi sesuai amanat UU dan PKPU maka KPU harus melaksanakan kegiatan ini.
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih, Thobias Uly saat menerima SK penetapan oleh Ketua KPU, Kirenius Padji, Sabtu (23/1/2021).