Tilang Elektronik
Korlantas Polri Akan Terapkan Tilang Elektronik,Sulut Salah Satu yang Akan Terapkan
Korlantas Polri akan terapkan tilang elektronik, berikut beberapa daerah yang akan menerapkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Seperti kita ketahui bersama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin mengembangkan tilang elektronik atau ETLE.
Terkait hal ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung penuh rencana tersebut dan diharapkan mampu memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas agar lebih efisien, mudah, dan tepat.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kakorlantas Irjen Pol Istiono, Selasa (2/2/2021).
“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” ujar Istiono dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (2/2/2021).
Lewat program ini, Satgas ETLE bakal meluncurkan aplikasi tilang elektronik di sejumlah titik pada 100 hari kerja Kapolri.

Di antaranya penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Yogyakarta pada Maret 2021.
Nantinya akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021.
Lokasi penambahan ETLE rencananya juga menyasar beberapa wilayah di antaranya:
1. Sumatera Utara
2. Sumatera Selatan
3. Sumatera Barat
4. Jambi
5. Kalimantan Timur
6. Kalimantan Selatan
7. Bali