Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

BK DPRD Sulut Periksa James Arthur Kojongian, Ini Hasilnya, Saron: Kami Bukan Lembaga Peradilan

Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut meminta klarifikasi Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) terkait dugaan perselingkuhan dirinya

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu memberikan keterangan usai meminta klarifikasi James Arthur Kojongian di gedung DPRD Sulut, Senin (01/02/2021).    

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut meminta klarifikasi Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) terkait dugaan perselingkuhan dirinya. 

Pemeriksaan berlangsung di Ruang BK Deprov Sulut, Senin (01/02/2021). 

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam. 

Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi JAK. 

Badan Kehormatan DPRD Sulut Periksa JAK Terkait Video Dugaan Perselingkuhan 

Bocah 7 Tahun Dicangkul Pria hingga Tewas, Diduga Kesal Gara-gara Buah Naga

HUT ke-12 Tribun Manado, Ini Ucapan dan Harapan Dirut Bank SulutGo

James Arthur Kojongian (JAK) menjalani pemeriksaan oleh BK Deprov Sulut, Senin (01/02/2021). 
James Arthur Kojongian (JAK) menjalani pemeriksaan oleh BK Deprov Sulut, Senin (01/02/2021).  (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

"Kami dari Badan Kehormatan telah memanggil yang berdasarkan laporan masyarakat ke Pimpinan DPRD dan diteruskan kepada kami," ujar Saron, sapaan politisi PDIP itu. 

Katanya, setelah meminta klarifikasi JAK, BK masih akan melakukan verifikasi dan penyelidikan. 

"Sesuai Tatib DPRD Sulut nomor 2 tahun 2019 pasal 64, BK mengadakan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi," ujarnya.

Katanya, BK salut karena JAK menanggapi panggilan secara gentleman.

Foto potongan video viral diduga MEP dan JAK
Foto potongan video viral diduga MEP dan JAK (Istimewa/Tangkapan Layar Video)

Katanya, hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Pimpinan DPRD Sulut

"Ini masih berproses. Waktu kami tujuh hari setelah itu ke pimpinan," jelasnya. 

Terkait adanya aduan masyarakat serta desakan agar JAK dipecat dari jabatan, Saron menyatakan BK bukan lembaga Peradilan. 

Fraksi NasDem Protes Pilkada Digabung Pemilu 2024, Ratusan Pjs Berstatus Kepala Daerah

Susi Pudjiastuti Cuek Disebut Kadrun, Foto Bareng Keluarga Soeharto Disorot, Kisruh Soal Abu Janda

Nasib Nenek Curi Uang Rp 100.000 untuk Menyambung Hidup, Sebatang Kara Ditinggal Suami dan Anak

"Sekali lagi, BK bukan lembaga hukum atau lembaga peradilan. Setiap laporan kami selidiki, verifikasi dan klarifikasi," katanya. 

Meskipun demikian, Saron bilang, sesuai tatib, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pemberhentian.(ndo) 

Seperti diberitakan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut memeriksa Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK), Senin (01/02/2021).

JAK diperiksa terkait beredarnya video dugaan perselingkuhan dirinya beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved