Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asusila

Anak Usia 2 Tahun Jadi Korban Asusila dari Ibu Kandungnya Sendiri, Ini Alasannya

Seorang batita berinisial RFR, menjadi korban asusila yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri NHJ (43).

Editor: muhammad irham
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi 

Namun naas, kedua orang tua menemukan anaknya berada di kamar kos, mereka pun terpaksa mendobrak pintu.

Setelah dipergoki, orang tua korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat tersangka ke pihak kepolisian.

Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh polisi, tersangka mengaku sekali menyetubuhi korban.

"Pengakuannya baru sekali. Keterangan tersangka, mengaku pengen aja dan kepikiran untuk lakukan begitu," bebernya.

Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka terancam dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved