Berita Bolsel
Pemdes Tolondadu Dua Gelar Musyawarah Penyempurnaan APBDes
Pemerintah Desa Tolondadu II (Dua), Rabu (27/1/2021), menyelenggarakan musyawarah penyempurnaan anggaran pendapatan dan belanja desa
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemerintah Desa (Pemdes) Tolondadu II (Dua), Rabu (27/1/2021),
menyelenggarakan musyawarah penyempurnaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2021.
Kegiatan ini dilakukan di balai Desa Tolondadu Dua, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (27/1/2021).
Kepala Desa Tolondadu II, Alispan Nupulo dalam jalannya rapat mengatakan, musyawarah APBDes dilakukan sesuai dengan peraturan menteri desa (Permendes).
• Sulut Ketambahan 145 Kasus Covid-19, Paling Banyak dari Manado
• Kajati Sulut Benarkan Penyitaan Dokumen Terkait Kasus Pemecah Ombak di Minut
• Kejati Geledah Pemkab Minut, Bupati VAP Tak Ada, Luntungan Minta Tuntaskan Kasus Pemecah Ombak
“Pemdes terus meningkatkan ekonomi di masyarakat, sehingga mampu mewujudkan perkembangan terutama bagi para nelayan,
petani dan pelaku usaha mikro kecil menengah,” katanya, saat diwawancara usai musyawarah.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten tenaga ahli program pembangunan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) Lucky Makalalag menjelaskan,
pertemuan sudah dilaksanakan dengan seluruh Pemdes se Bolsel.
• Wanita Cantik Tessy Patricia Pingkan Odih Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
• Hari Ini Minut Ketambahan 23 Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19
Terkait pembahasan evaluasi dan rancangan APBDes, belum lama ini, di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bolsel.
“Semoga apa yang telah menjadi kesimpulan di rapat kemarin, mendapatkan capaian program berkelanjutan sesuai ruh Permendes tentang penggunaan dana desa,” ujarnya.
Ia berharap, dengan berdasar pada Permendes nomor 13 tahun 2021 itu, penggunaan dana desa dapat lebih maksimal.
“Dalam artian, program di desa harus berkelanjutan jangan hanya berlaku untuk tahun ini, semoga apa yang diberikan oleh Pemdes kepada masyarakat dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Sesuai SDGs 18
Desa harus memiliki tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainabel Development Goals (SDGs).
Dan harus memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di dalamya.
• Makodim 1303/Bolmong Disemprot Disinfektan, Cegah Penyebaran Covid-19
• Video Detik-detik 2 Rumah Mewah Seharga Rp 1,7 Miliar Hancur Terseret Longsor, Kolam Aceng Tertimbun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/musyawarah-penyempurnaan-apbdes-2021.jpg)