Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Pemecah Ombak

Kejati Geledah Kantor Pemkab Minut, Buru Dalang Korupsi Pemecah Ombak, Adik Bupati Jadi Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut kembali melakukan penggeledahan di Kantor bupati Minut tepatnya di Bagian Hukum

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/ Don Ray Papuling
Rombongan petugas Kejati Sulut saat menyita sejumlah dokumen Rabu (27/1/2021) 16.50 Wita 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Kasus korupsi pemecah ombak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali memasuki babak baru.

Pasalnya setelah ditetapkannya adik bupati Minahasa Utara Alexander Panambunan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pemecah ombak tahun 2016,

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut kembali melakukan penggeledahan di Kantor bupati Minut tepatnya di Bagian Hukum

Terpantau Rabu (27/1/2021) pada 16.44 Wita di tengah guyuran hujan deras, petugas kejaksaan nampak melakukan pemeriksaan sekaligus menyita sejumlah dokumen yang diisi dalam map besar

Rombongan petugas Kejati Sulut saat menyita sejumlah dokumen Rabu (27/1/2021) 16.50 Wita
Rombongan petugas Kejati Sulut saat menyita sejumlah dokumen Rabu (27/1/2021) 16.50 Wita (Tribun Manado/ Don Ray Papuling)

Usai melakukan pengambilan dokumen, nampak petugas bergegas kembali ke mobil, saat coba dikonfirmasi Tribun Manado, mereka lebih memilih bungkam

"No comment ya, nanti saja soalnya tunggu informasi dari Kejati," singkatnya sembari berlalu menggunakan mobil

Sementara Kabag Hukum Dolly Kenap, SH yang mengantar kepergian tim kejaksaan tinggi enggan berkomentar lebih

Desakan JAK Diganti dari Anggota DPRD Sulut Menguat, Ini Penjelasan Partai Golkar Sulut 

Dicopot dari Ketua Harian Golkar Sulut, DPD I Akan Panggil JAK untuk Dimintai Keterangan

Jajaran Polres Bolmong Sambut Kapolri Baru

Sembari tertawa ia mengatakan dirinya belum bisa memberikan keterangan.

"Nanti ya saya tak bisa berkomentar," tandasnya. (drp)

Adik Bupati Minut

Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Utara belum berhenti mengungkap dugaan kasus Korupsi Proyek Pemecah Ombak/Penimbunan Pantai Desa Likupang

pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2016.

Korps Adhiyaksa meringkus satu orang tersangka yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi ini.

Dia adalah AMP alias Alexander yang adalah adik dari Bupati Minahasa Utara Vonnie Aneke Panambunan.

Adik Bupati Minahasa Utara Diringkus Kejati Sulut, Kasus Korupsi Pemecah Ombak Minut Berlanjut
Adik Bupati Minahasa Utara Diringkus Kejati Sulut, Kasus Korupsi Pemecah Ombak Minut Berlanjut (Istimewa)

Penahanan terhadap AMP berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-01/P.1/Fd.1/01/2021 tanggal 21 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., MH.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved