Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Pemecah Ombak

Kejati Geledah Kantor Pemkab Minut, Buru Dalang Korupsi Pemecah Ombak, Adik Bupati Jadi Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut kembali melakukan penggeledahan di Kantor bupati Minut tepatnya di Bagian Hukum

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/ Don Ray Papuling
Rombongan petugas Kejati Sulut saat menyita sejumlah dokumen Rabu (27/1/2021) 16.50 Wita 

Untuk terdakwa Robby, dikatakan JPU, sejak awal sudah mengetahui akan mendapat proyek dan menerima perintah untuk mendirikan perusahaan, PT MMM tidak melalui Pokja ULP BPDB melainkan mendapat penunjuk langsung dari Bupati VAP dengan alasan kategori dalam keadaan darurat.

Parahnya, ternyata pekerjaan dikerjakan orang lain Rio Permana, orang yang tidak memiliki hak untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

“Dan berdasarkan penghitungan yang dilakukan ahli dari Politeknik negeri manado. Dengan melakukan pengukuran terhadap hasil pekerjaan Didapat tiga kesimpulan Pekerjaan yang tidak selesai,” ujar JPU.

Pekerjaan batu,panjang pasangan batu adalah 637 m volume pasangan batu adalah 7.569,16 m2.volume pasang batu tidak sesuai yang tertera dalam kontrak kerja. Kondisi batu tidak rapi dan tidak saling mengikat, dimana tidak sesuai dengan surat edaran menteri PU no.07/SE.

Tanggul pemecah ombak Likupang
Tanggul pemecah ombak Likupang (TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS)

Kedua, Pekerjaan geotekstil, tidak terpasang sesuai dengan volume yang ada didalam kontrak, pada bagian sepanjang 145.8 m, pemasangan geotekstil salah, tidak pada tempatnya. Dan yang ketiga pekerjaan penimbunan tanah telah selesai dilaksanakan, akan tetapi volume timbunan melebihi volume didalam kontrak.

Sehingga menimbulkan kerugian negara dari selisih pekerjaan di dalam kontrak dengan yang terpasang dilapangan.

Akibatya dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 8,8 Milyar tersebut, para tersangka diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proyek pemecah ombak dan penimbunan pantai di desa Likupang Kabupaten Minahasa Utara. (don/nie/ryo/rhen)

Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pemotor Tewas di Depan Pos Polantas, Korban Disenggol Truk Tronton

Prostitusi Anak yang Tumbuh Subur saat Covid-19, Tarif hingga Rp 6 Juta, Pemakai Pengusaha

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved