Penanganan Covid
Langgar Prokes, Polres Minsel Bubarkan Acara Syukuran dan Karaoke di Amurang
Sebanyak enam lokasi keramaian berupa kafe, restoran serta rumah makan di wilayah Kecamatan Amurang dan Kecamatan Amurang Timur didatangi polisi
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sebanyak enam lokasi keramaian berupa kafe, restoran serta rumah makan di wilayah Kecamatan Amurang dan Kecamatan Amurang Timur
didatangi puluhan personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) yang tergabung dalam Tim Operasi Aman Nusa II.
Ops Aman Nusa II-Tim 2 yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas, didampingi Piket Pawas Iptu Robby Tangkere,
bersama personel piket operasi terpantau melaksanakan operasi dalam bentuk patroli mobile serta razia pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Baca juga: Puskesmas Gogagoman Tutup Sementara Lagi, Enam Tenaga Kesehatan Positif Covid-19
Baca juga: DPRD Bolsel Sahkan Kemenangan Pasangan Berkah
Baca juga: Sakit Hati pada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Yosua Bakar Kantor Lurah
"Operasi Aman Nusa II ini dilakukan untuk penegakkan hukum kaitan dengan peningkatan disiplin Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19," ungkap AKP Denny Tampenawas, Sabtu (23/1/2021).
Operasi dilaksanakan secara humanis dengan bentuk kegiatan razia di restoran, kafe dan rumah makan.
Polisi membubarkan kegiatan acara syukuran yang telah menyebabkan kerumunan banyak orang di salah satu desa wilayah Kecamatan Amurang Timur.
Baca juga: Tetty Paruntu: Masyarakat Minsel yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Diminta Untuk Selalu Waspada
Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Minut Masih Tinggi, Penularan Terus Terjadi Secara Masif
"Total ada enam tempat yang kami datangi yaitu kafe dan rumah makan di kawasan Jalan Trans Sulawesi dan Boulevard Amurang,
restoran, tempat hiburan karaoke juga kami membubarkan kerumunan di salah satu acara yang ada di wilayah Amurang Timur," terang Kasat Resnarkoba.
Jajaran Polres Minsel terus gencar melakukan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Deddy Corbuzier Kritik Mbak You, Sebut Alami Schizophrenic Pokoknya Kekacauan di Saraf-saraf Otaknya
Baca juga: DJP Suluttenggo Kumpulkan Rp 8,8 T Pajak di Tengah Pandemi Covid-19, dari Sulut Rp 3,08 T
Baca juga: Anak di Bawah Umur Ini Bakar Kantor Lurah, Ini Penjelasan Lurah Paceda Herold Barauntu
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: