Berita Bolsel
DPRD Bolsel Sahkan Kemenangan Pasangan Berkah
DPRD Bolsel menggelar paripurna pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel pada pemilihan 2020.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Tahapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel yakni Haji Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (Berkah) terus berjalan.
Pada Senin (25/1/2021) DPRD Bolsel menggelar paripurna pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel pada pemilihan 2020.
Dan pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bolsel 2016-2021.
"Pada hari ini kami mengesahkan hasil Pilkada Bolsel tahun 2020, dimana pasangan nomor urut 1 yakni Haji Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, keluar sebagai pemenang," ujar Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii.
Pada kesempatan tersebut, Arifin juga membacakan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel Masa Jabatan 2016 – 2021.
Arifin mengatakan, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel masa jabatan 2016 – 2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021.
“Maka pada hari ini diumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bolsel masa jabatan tahun 2016 – 2021 yaitu atas nama Iskandar Kamaru (Bupati Bolsel) dan Deddy Abdul Hamid (Wakil Bupati), diusulkan pemberhentiannya sejak tanggal 17 Februari 2021,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan mendasari pada ketentuan pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 maka Pimpinan DPRD Bolsel akan segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016 – 2021.
“Usulan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” ungkapnya.
*Apresiasi Pasang Riski
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid resmi ditetapkan oleh KPU Bolsel sebagai Paslon terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020.
Penetapan Paslon terpilih ini berdasarkan Berita Acara nomor :02/PL.02.7-BA/7111/Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Terpilih pada Pemilukada Tahun 2020, dalam rapat pleno yang digelar di halaman kantor KPU, Kamis (21/01/2021).
Ditetapkannya Paslon nomor urut 1 ini juga sebagaimana yang tertuang dalam surat keputusan KPU Bolsel bernomor : 413/PL.02.6-Kpt/7111/XII/2020.
Tentang penetapan hasil Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.
Dan surat KPU Republik Indonesia Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari tentang Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/paripurna-pengumuman-hasil-penetapan-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-bolsel.jpg)