Berita Minsel
Tetty Paruntu: Masyarakat Minsel yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Diminta Untuk Selalu Waspada
Selain BPBD Minsel, Tetty Paruntu meminta satuan kerja lainnya seperti Dinas Sosial untuk tetap pro aktif.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) yang tinggal di bantaran sungai, wilayah pantai dan daerah perbukitan untuk selalu waspada.
Pasalnya cuaca ekstrem diperkirakan masih akan terjadi hingga bulan Februari mendatang.
Sejumlah wilayah yang selama ini rawan terjadi bencana seperti di Kecamatan Tumpaan, Kecamatan Sinonsayang, Kecamatan Tenga dan daerah lainnya.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu Senin (25/1/2021) mengatakan pemerintah akan siaga.
Menurutnya dia sudah memerintahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minsel supaya pro aktif melihat perkembangan yang terjadi.
"Saya minta bagi warga yang berdomisili di wilayah rawan banjir dan longsor supaya tetap waspada dan tetap berdoa dan berjaga-jaga," kata dia.
Tetty, sapaan akrab bupati cantik ini mengatakan hujan deras dan angin kencang memungkinkan terjadinya pohon tumbang, tanah longsor, serta banjir di wilayah rawan.
Pemerintah terus memantau dampak curah hujan tinggi.
Bagi masyarakat di daerah bantaran sungai agar segera mengantisipasipasi kemungkinan yang akan terjadinya banjir.
Selain BPBD Minsel, Tetty Paruntu meminta satuan kerja lainnya seperti Dinas Sosial untuk tetap pro aktif.
"Semoga kita dihindarkan dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," pungkas dia.
Belum lama ini Tetty Paruntu bersama Wakil Bupati Franky Donny Wongkar melihat langsung masyarakat yang menjadi korban bencana alam di Kecamatan Tumpaan.
Kepada masyarakat yang menjadi korban itu, Tetty Paruntu mengatakan bahwa pemerintah akan segera menyalurkan bantuan.
Namun sebelum ada bantuan BPBD dan Dinsos) Minsel akan mendata dulu kerugian yang terjadi.
"Rencana kita akan bawa bantuan juga bangun rumah susun atau sebagainya untuk yang terdampak. Karena kebanyakan warga yang terdampak itu bangunan tidak bersurat dan bangunan liar," ujar bupati dua periode ini.