Kasus Kriminal
Sakit Hati pada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Yosua Bakar Kantor Lurah
YS alias Yosua (17) tersangka pembakaran ruangan staf di Kantor Lurah Paceda mengakui perbuatannya, Senin (25/1/2021).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - YS alias Yosua (17) tersangka pembakaran ruangan staf di Kantor Lurah Paceda,
yang terletak di lingkungan IV Kecamatan Madidir Kota Bitung, Provinsi Sulut mengakui perbuatannya, Senin (25/1/2021).
Di dalam ruangan unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung, pria yang masih tercatat sebagai siswa kelas XII satu di antara SMK ternama di Kota Bitung mengatakan motif kenapa sampai dia membakar kantor lurah.
"Lakukan sendiri, pakai macis (korek). Karena sakit hati, pa dorang (Bhabinkamtibnas dan Babinsa)," kata tersangka.
Baca juga: Video Perempuan Mengadang Mobil di Tomohon Viral, Begini Kronologi Kejadian Menurut Saksi Mata
Baca juga: VIRAL Video Seorang Wanita Adang Menahan Mobil dan Teriak-teriak di Tomohon
Baca juga: SPBU Terbakar, Ada 4 Kali Ledakan, Ini Kata Polisi, Lihat Video Kejadian Itu
Tersangka yang menekuni jurusan mesin di satu di antara SMK ternama di Kota Bitung,
mengaku sebelum melakukan aksinya sempat meneguk minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam jumlah yang banyak bersama beberapa temannya.
Sebelum beraksi dia masuk melalui pintu belakang yang terkunci.
Dia kembali mengatakan melakukan aksinya karena sakit hati ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Baca juga: Cuaca Buruk Masih Mengintai, Warga Minut Diminta Waspada
Baca juga: Dijodohkan dengan Anak Syekh Ali Jaber, Wirda: Berharap Bisa Ketemu
Lurah Paceda Herold Barauntu, menambahkan benar motif dari tersangka melakukan aksi pembakaran kantor lurah.
Pengakuan terangka kepada kami saat menjalani pemeriksaan, dia melakukan sendiri pembakaran kantor lurah.
Dengan alasan karena sakit hati terhadap babinsa dan bhabinkamtibmas.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Ini Bakar Kantor Lurah, Ini Penjelasan Lurah Paceda Herold Barauntu
Baca juga: Tetty Paruntu: Masyarakat Minsel yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana Diminta Untuk Selalu Waspada
"Jadi tersangka ini sempat diberi sanksi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa karena kedapatan miras di dalam kantor lurah sekitar dua minggu lalu.
Selain melakukan hal-hal yang tidak baik,
dia juga sudah sempat melakukan pembakaran sejumlah kertas-kertas di dalam kantor lurah sehingga diberi sanksi dan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," jelas Lurah Herold.(crz)
Baca juga: Bantuan Terus Mengalir untuk Korban Bencana di Kota Manado, Sekarang dari Bolmut
Baca juga: Kondisi Kota Wuhan Sekarang Bebas Virus Corona saat Dunia Masih Berjuang Lawan Pandemi, Kini Normal
Baca juga: Akabri Udara Angkatan 1997 Peduli, Bawa Bantuan untuk Korban Bencana Manado
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: